Water Cannon Untuk Dropping Air Bersih

0
Water Canon Dropping Air Bersih
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat saat menyalurkan air bersih dengan water cannon

PATI, suaramuria.com – Water Cannon yang semula digunakan untuk pengurai massa saat ini digunakan berbeda oleh jajaran Polres Pati. Bukannya untuk menyemprot kerumunan massa, water cannon dimanfaatkan untuk dropping air bersih.

Aksi unik itu dilakukan sebagai bakti sosial Polres Pati lantaran warga mengaku telah kesulitan mendapatkan air bersih. Bagi air bersih itu seperti yang dilakukan di Dukuh Lagan, Desa Kedungmulyo, Kecamatan Jakenan Jumat (4/9/2020) sore.

Tak ayal, kedatangan Water Cannon tersebut justru disambut gembira oleh warga masyarakat. Mereka tampak antusias antre agar dapat mendapatkan air bersih. Warga juga membawa sejumlah wadah mulai dari ember, jeriken maupun penampung air lainnya.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat ikut memimpin langsung dalam penyaluran air bersih tersebut. Selain satu water cannon berkapasitas 8 ribu liter, Polres Pati juga turut membantu menyumabngkan dua tangki air bersih dengan total kapasitas 14500 liter.

“Kami berharap kegiatan ini dapat turut meringangkan beban masyarakat terlebih di massa pandemi yang saat ini terjadi,”terangnya.

BACA JUGA : 14 Desa Di Kudus Rawan Kekeringan Ini Butuh Pamsimas

Dalam kesempatan  Water Canon  dropping air bersih itu, jajaran Polres Pati juga ikut mensosialisasikan instruksi presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020. Kapolres mengimbau agar masyarakat dapat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Ini menjadi bentuk tanggung jawab bersama semoga pandemi ini bisa segera berakhir,”ujarnya.

Kepala Desa Kedungmulyo, Kecamatan Jakenan Sri Wahyuni mengaku berterimakasih atas aksi Water Canon dropping air bersih yang diberikan Polres Pati. Terlebih kebutuhan air bersih dinilai cukup dibutuhkan oleh warga desanya.

“Tentu ini sangat bermanfaat terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti memasak dan minum,”ujarnya.(srm)

BACA JUGA  Gunakan Medsos untuk Transaksi Karaoke saat PPKM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini