KUDUS,suaramuria.com – Warga Desa Parpingan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus menggelar unjuk rasa memprotes pembangunan proyek pabrik mebel di desa itu. Proyek itu diduga mencaplok lahan bondo desa dan saluran irigasi.
Warga yang tergabung dalam gerakan Amar Maruf Nahi Munkar itu menyampaikan tujuh tuntutan.
Koordinator Aksi Kuranto menuturkan, warga Papringan mendukung penuh masuknya investasi pabrik mebel. Namun, ada persoalan yang perlu dituntaskan dari proyek pembangunan pabrik mebel di Papringan tersebut.
BACA JUGA : Belasan Kelompok Barongan Kudus Pamer Aksi di Pekan UMKM
Warga mendesak adanya pengukuran ulang tanah bengkok desa yang diduga ikut dalam pembebasan lahan pabrik. Warga juga mendesak pengembalian fungsi saluran irigasi yang masuk dalam lahan pabrik.
“Sejauh ini tidak pernah ada sosialisasi proyek pabrik meubel ini kepada warga di Papringan,” katanya.
Minta Dilibatkan
Selain persoalan tersebut dituntaskan, Kuranto menambahkan, warga juga meminta agar dilibatkan dalam proyek tersebut.
“Warga yang memiliki armada dump truk harus dilibatkan dalam pengerjaan pengurukan lahan,” katanya.
Selain itu, warga Papringan harus masuk dalam prioritas perekrutan tenaga kerja di pabrik itu, sesuai kemampuan dan keahliannya masing-masing.
Selain berorasi di lokasi proyek pabrik, warga juga memasang banner berisikan tuntutan warga serta spanduk besar bertuliskan “Sementara Tanah Bondo Deso Disegel Rakyat Papringan”. Pada banner itu juga berisikan tuntutan warga.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Papringan Amin Budiarto mengatakan, Pemdes akan berusaha semaksimal mungkin mengupayakan tuntutan warga.
“Setahu kami ini saat ini pekerjaan tengah proses pengurukan. Kami akan berupaya melibatkan warga yang memiliki dumptruk kapasitas 3 sampai 4 kubik,” katanya.
Terkait masalah tanah aset desa, ia menegaskan tidak ada tanah bengkok desa yang dicaplok untuk proyek tersebut.
Hal itu dikuatkan dengan hasil pengukuran dari BPN.
“Untuk tanah desa atau bengkok berada berbatasan bukan didalam. Jadi tetangga batas,” katanya. (srm)