PATI, suaramuria.com – Warga bisa adukan pelayanan polisi bilamana dirasa kurang berkenan. Proses aduan pun bisa dilakukan lewat aplikasi andalan Polri yang bernama Polisiku. Aplikasi tersebut kini telah mempunyai fitur Pengaduan Masyarakat (Dumas).
“Ada layanan baru untuk pengaduan masyarakat. Namanya Dumas Presisi. Itu merupakan layanan aduan dimana masyarakat bisa melaporkan kinerja polisi,” tegas Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna yang diteruskan Kasubaghumas Polres Pati Iptu Sukarno
Kini aplikasi itupun dikatakannya telah terdaftar di playstore. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah mendownload aplikasi Polisiku tersebut. Setelah itu tinggal mengklik pengaduan masyarakat dan akan keluar fitur Dumas Presisi.
Terkait layanan Dumas Presisi, meskipun masyarakat dapat mengadukan kinerja Polri yang dianggap negatif secara mudah, namun masyarakat diharapkan tidak memberikan laporan fiktif.
“Intinya kami berharap warga bisa adukan pelayanan polisi dengan memberikan materi laporan yang riil dan akurat. Jangan fiktif,” tandasnya.
BACA JUGA : Jelang Pilkades Serentak, Polisi Amankan Miras
Ditambahkannya, setiap laporan yang masuk akan didatakan. Namun ada sejumlah tahapan sebelum masyarakat memberikan laporan. Seperti Nomor Induk Kependudukan, wajib dituliskan sebelum menginput laporannya.
“Tahap awal silahkan mengisi NIK. Kalau tidak terverifikasi maka tidak dapat masuk tahap selanjutnya,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Kombes Iskandar, dengan Dumas Presisi, masyarakat bisa memantau perkembangan laporannya secara mudah. Sebab, perkembangan kasus yang dilaporkan akan selalu di-update.
“Sejauh mana laporan yang dimasukkan, sudah diproses apa belum dan seterusnya, bisa dipantau. Oleh sebab itu, masyarakat jangan ragu,” tambahnya.(srm)