Wakil Rakyat Positif Covid-19, Gedung DPRD Jepara Ditutup

0
gedung dprd jepara ditutup
Petugas Dinkes Jepara melakukan pengambilan sampel swab di lingkungan gedung DPRD Jepara. (foto/dok: suaramuria.com)

JEPARA, suaramuria.com – Daftar penderita positif Covid-19 di lingkungan kantor DPRD Jepara kembali bertambah. Gedung DPRD Jepara ditutup selama lima hari, setelah dua anggota DPRD Jepara dan tiga orang staf terkonfirmasi positif Covid-19.

Gedung DPRD Jepara pun ditutup. Sejumlah agenda penting ditunda. Temuan ini berdasarkan hasil pelacakan atas kasus covid-19 yang menimpa almarhum Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali.

Dari hasil swab mobile PCR Selasa (4/8) yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Kabupaten Jepara, Kamis (6/8) malam, ada dua anggota DPRD Jepara serta tiga staf di sekretariat DPRD yang terpapar covid-19.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Jepara Trisno Santoso. “Setelah kami menerima hasilnya, kemudian dirapatkan pimpinan. Hasilnya, kantor DPRD Ditutup mulai Jum’at (7/8) ini hingga Selasa (11/8),” kata Trisno.

BACA JUGA : Bupati Jepara Ultimatum Kadinas dan Kepala Pasar

Penutupan ini dikarenakan gedung akan dilakukan dekontaminasi. Selanjutnya, setelah aktif kembali, akan diberlakukan jadwal kerja bergilir untuk menghindari kerumunan dan kantor penuh.

Selain yang masuk, staf maupun anggota DPRD bisa melakukan kerja dari rumah. Komunikasi antara staf dan anggota yang ke kantor dan di rumah akan terus dilakukan agar seluruh agenda dapat dilaksanakan.

Trisno mengaku, dengan adanya pengosongan gedung DPRD selama beberapa hari, ada sejumlah agenda penting yang akan tertunda.

Di antaranya adalah rapat paripurna penyampaian tiga Ranperda Kabupaten Jepara, rapat paripurna penyampaian KUAPPAS 2021, serta rapat paripurna penyampaian rancangan kode etik dan tata beracara.

“’Meskipun agenda penting ini ditunda, tapi tidak masalah karena kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait,” katanya.

Lebih Penting

Pelaksana tugas (PLT) Ketua DPRD Jepara Junarso mengatakan, penutupan kantor DPRD Jepara dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Keputusan ini dinilai lebih penting dibanding yang lain.

BACA JUGA  Bingung SPJ, DPRD Temukan Pemdes Tak Alokasikan Anggaran Tim Covid-19

Setelah dilakukan sterilisasi gedung, maka aktivitas di  kerja DPRD Jepara masih bisa dilakukan meskipun akan dibatasi. Dia memastikan penutupan kantor ini juga akan berdampak pada semua agenda di DPRD Jepara.

Namun, akan dilakukan penjadwalan ulang agar seluruh kegiatan tetap bisa dilakukan setelah kantor kembali dibuka Rabu pekan depan. “Saat ini kami  pastikan penanganan hasil swab lalu.  Kami ingin memutus penyebaran covid-19 di DPRD Jepara,” katanya. (SRM)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini