

KUDUS, suaramuria.com – Ketua Fraksi Amanat Nasional Hanura Demokrat (FANHD) DPRD Kudus Sutriyono menyayangkan munculnya antrean permohonan surat keterangan (suket) di sejumlah Puskesmas di Kudus.
Di tengah gencarnya anjuran protokol kesehatan dan jaga jarak sosial atau physical distancing, justru di fasilitas kesehatan mengabaikan hal itu.
Sutriyono mengatakan, ia mendapat laporan adanya antrean suket di Puskesmas tersebut, salah satunya di Puskesmas Gribig. Warga usia muda banyak yang mengantre sejak pukul 05.00 WIB untuk mengurus surat keterangan sehat. Surat itu digunakan untuk melamar pekerjaan.
BACA JUGA : Nakes Positif Covid-19 Bertambah, Puluhan Orang di-Swab
Tak hanya antrean di luar gedung yang tidak diatur demi mematuhi physical distancing, antrean di dalam gedung juga berjubel.
Hal ini, lanjut Sutriyono, tentu sangat disayangkan. Pasalnya saat ini semua pihak bahu-membahu melawan Covid-19 salah satunya dengan menekankan physical distancing dan pemakaian masker.
“Jangan sampai saat ini mereka mengurus surat keterangan sehat, justru pulangnya jadi sakit,” katanya, Sabtu (6/6).
Wakil rakyat dari Partai Hanura itu menambahkan, lonjakan ini menandakan layanan fasilitas kesehatan tidak peka dengan kebutuhan masyarakat.
Seharusnya ketika ada informasi permintaan kartu keterangan sehat, Puskesmas atau pun layanan kesehatan lainnya segera mengatur mekanismenya. Jangan sampai muncul antrean suket di Puskesmas, yang berisiko menjadi penularan Covid-19.
“Layanan kesehatan milik Pemkab Kudus harusnya bisa mengadopsi cara-cara yang lebih efektif dan cepat. Misalnya melalui layanan online atau jika tidak bisa, pengurusan bisa memanfaatkan layanan pesan whatsapp sehingag tidak harus berjubel seperti itu,” katanya.
Pihaknya akan meminta penjelasan Dinas Kesehatan(Dinkes) Kabupaten Kudus terkait munculnya informasi itu. DPRD Kudus dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Senin mendatang.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus dokter Andini Aridewi mengatakan, pelayanan permohonan surat keterangan sehat telah dievaluasi.
“Sudah diarahkan pengaturan protokol kesehatannya dengan mengatur waktu kunjungan,” katanya. (SRM)