Verifikasi Data Warga Miskin Andalkan 9 Tenaga TKSK

0
Verifikasi Data Warga Miskin Andalkan 9 Tenaga TKSK
Sekretaris Dinas Sosial SutrImo (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Dinas Sosial Kudus mengandalkan sembilan orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk verifikasi data 192.172 peserta PBI JKN yang dinonaktfikan.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kudus Sutrimo mengatakan, evaluasi dan verifikasi ulang sekaligus untuk mengetahui perkembangan terbaru data tersebut.

BACA JUGA : Penonkatifan PBI JKN Tunjukkan Koordinasi OPD Buruk

Dinas Sosial juga telah mengirim surat kepada semua camat di Kabupaten Kudus untuk membantu kegiatan ini. Lanjut Sutrimo, disebut keluarga kurang mampu antara lain jika penghasilan kurang dari Rp 600 ribu, rumahnya tidak layak, tidak punya jamban keluarga, dan ventilasi rumahnya tidak sehat. Namun kriteria tersebut dinilai sudah sulit ditemukan di Kabupaten Kudus.

“Dalam verifikasi data nanti akan ditentukan penghasilan keluarga yang kurang dari Rp 1 juta per bulan yang masuk kategori kurang mampu,” kata Sutrimo.

Seperti diberitakan, Pemkab Kudus menonaktifkan seluruh peserta jaminan kesehatan gratis PBI JKN karena anggaran cekak. Pemkab berencana memangkas jumlah penerima PBI.

Rencananya, warga miskin hasil verifikasi tersebut akan kembali didaftarkan sebagai peserta JKN kategori PBI mulai Februari mendatang. Selama Januari ini, Pemkab Kudus membuka layanan Jamkesda.

Warga miskin yang kartu PBI JKN-nya dinonaktifkan bisa mendapatkan layanan gratis di 19 puskesmas dan tujuh rumah sakit. Tujuh rumah sakit tersebut yakni RSUD Loekmonohadi, RSI Sunan Kudus, RS Mardi Rahayu, RS Aisyiyah, RS Kumalasiwi, RS Nurusyifah, dan RS Kartika Husada.

Namun untuk mendapatkan layanan kesehatan, warga miskin harus menunjukkan KTP dan melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa. (SRM)

BACA JUGA  Aktifkan Lagi Jamkesda, Ini Syarat Warga Miskin di Kudus Bisa Berobat Gratis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini