KUDUS, suaramuria – Gedung eks insinerator persis di sebelah selatan Pasar Baru Wergu Kudus diharapkan dikembalikan sesuai fungsinya. Anggota Komisi C DPRD Kudus Budiyono mengatakan, gedung yang dibangun tahun 2005 itu diniatkan untuk mengurangi sampah.
Namun, gedung itu telah lama beralih fungsi. Gedung itu kini disewakan ke pihak swasta. Budiyono mengatakan, persoalan sampah diharapkan menjadi perhatian serius Pemkab Kudus. Apalagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo di Kecamatan Jekulo kini sudah overload.
“Gedung insinerator milik Pemkab Kudus harus dikembalikan untuk fungsinya yakni untuk mengurangi timbunan sampah di TPA,” katanya.
BACA JUGA : Sudah Overload, DPRD Minta Perluasan TPA Tanjungrejo Diprioritaskan
Wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, teknologi insinerator dengan membakar sampah, memang sudah ketinggalan zaman. Pembakaran sampah juga menimbulkan persoalan sosial di masyarakat.
Karena itu, pengelolaan sampah bisa memanfaatkan cara lain seperti pemilahan dan daur ulang sampah.
“Yang perlu dikembalikan yakni fungsi gedung untuk pengurangan sampah. Bisa saja gedung dimanfaatkan untuk pemilahan sampah, apalagi belakangan Kudus tengah mengkampanyekan pendirian bank sampah,” katanya.
Ia berharap gedung eks insinerator itu juga digunakan untuk keperluan pemilahan sampah.
“Jika perlu menjadi program percontohan bank sampah di Kabupaten Kudus. Untuk mengurangi beban TPA yang sudah overload Pemkab juga perlu menggencarkan kegiatan pemilahan sampah di desa-desa,” katanya.
Kiriman Sampah
Seperti diberitakan, kapasitas TPA Tanjungrejo Kini sudah overload. Jika tidak ada penambahan areal baru, TPA tak bisa menampung kiriman sampah. Untuk mengurangi dampak pencemaran, pengelola menguruk gunungan sampah dengan sekam padi dan tanah.
Dengan urukan itu diharapkan bisa menyerap air dari tumpukan sampah, sehingga tidak mencemari lahan sekitar.
Selain menambah areal baru, Ketua DPRD Kudus Masan sebelumnya juga mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) melakukan inovasi penanganan sampah.
Menurut Masan, saat ini sudah banyak teknologi penanganan sampah. Selain didaur ulang, sampah juga bisa diambil gas metan sebagai energi terbarukan. “Teknologinya banyak. Entah itu jadi barang jadi atau pupuk, tinggal nanti bagaimana inovasi dari PKPLH,” kata Masan.