Tolak Lokasi Karantina, Warga Colo Blokade Jalan

0
125
tolak lokasi karantina
Warga Desa Colo membentangkan spanduk penolakan Graha Muria dijadikan tempat karantina pemudik. (istimewa)

KUDUS, suaramuria.com – Setelah penghuni Rusunawa tolak lokasi karantina pemudik, giliran warga Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus menggelar aksi penolakan. Sejumlah warga bahkan sempat memblokir jalan menuju Colo.

Mereka membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan penolakan Graha Muria dijadikan tempat karantina. Sementara itu, sebagian warga bergerombol di depan Graha Muria, lokasi yang dijadikan tempat karantina pemudik.

Aksi tolak lokasi karantina warga itu memaksa Camat Dawe Amin Rahmat bersama aparat Polsek Dawe turun meredam aksi warga. Sofiyanto, salah seorang warga mengatakan tidak ada sosialisasi dari Pemkab Kudus jika Graha Muria dijadikan tempat karantina pemudik.

“Warga geram karena tidak ada sosialisasi, tiba-tiba di sini dijadikan tempat karantina. Warga bergerak setelah mendapat pesan berantai via whatsapp,” katanya, Jumat (3/4) sore.

BACA JUGA : Penghuni Resah Rusunawa Jadi Lokasi Karantina Pemudik

Proses negosiasi yang berlangsung sekitar satu jam berakhir buntu. Warga meminta agar pihak Kecamatan mempertemukan warga dengan jajaran Pemkab yang lebih tinggi. Hingga Jumat sore, warga masih memblokade jalan menuju Graha Muria. Mereka mengusir mobil atau kendaraan yang ditengarai dari pemudik atau petugas karantina yang akan masuk.

Camat Dawe Amin Rahmat mengungkapkan kebijakan Pemkab Kudus untuk mengkarantina pemudik telah sejalan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat maupun Provinsi.

Karantina dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Selama ini sudah banyak pemudik yang datang ke Kudus dan menjalani isolasi mandiri. Hanya saja, isolasi mandiri tersebut tidak bisa maksimal karena menyulitkan proses pemantauan terutama oleh tenaga medis.

“Proses karantina akan menggunakan prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Kami meminta kesadaran masyarakat Colo untuk bisa mendukung program Pemkab ini,” katanya.

BACA JUGA  Dukung Capaian Peserta JKN, DPRD Kudus Desak Sinkronisasi Data Warga Miskin

Karantina Pemudik

Sementara itu, Pemkab Kudus mulai memberlakukan karantina terhadap pemudik yang baru pulang dari daerah yang dinyatakan terjangkit penyakit virus corona (COVID-19).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, setiap pemudik yang pulang ke Kudus dari daerah terjangkit akan diberikan pembinaan dan diarahkan untuk dikarantina selama 14 hari, mulai Jumat sore.

“Untuk hari ini (Jumat, 3/4/2020), sudah ada dua pemudik dari Jakarta yang langsung dibawa ke Hotel Graha Muria sebagai lokasi karantina yang sudah siap. Kedua pemudik tersebut, naik menggunakan bus umum dan berhenti di Terminal Induk Jati Kudus,” katanya.

Halil menambahkan, pemudik tersebut kondisinya sehat dan tidak ada gejala mirip terpapar virus corona. Ia mengakui hingga sekarang sudah ada 830 pemudik yang pulang ke Kudus sejak tanggal 26 Maret 2020 hingga sekarang.

Namun upaya karantina baru bisa dilakukan sekarang ini setelah semuanya siap, termasuk tempat untuk karantina. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini