23.6 C
Kudus
Selasa, 26 September 2023
BerandaKudusTertinggi Kedua se-Jateng, Kudus Fokus Kesembuhan Penderita COVID-19

Tertinggi Kedua se-Jateng, Kudus Fokus Kesembuhan Penderita COVID-19

- Advertisement -spot_img

KUDUS, suaramuria.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus, terus berupaya meningkatkan angka kesembuhan penderita COVID-19, serta menekan angka kematian akibat COVID-19. Jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus tercatat tertinggi nomor dua di Jateng.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus dokter Abdul Azis Achyar mengatakan, Pemkab Kudus menargetkan bisa menuju zona kuning. “Syukur-syukur bisa ke zona hijau atau tidak ada kasus,” kata Azis.

BACA JUGA : Bakal Diusulkan Jadi Perda, DPRD Kudus Bedah Perbup Covid-19

Meski angka kasus tinggi, lanjut Azis, hal terpenting yakni menggenjot angka kesembuhan pasien COVID-19 serta menurunkan angka kematian.

Jika menurunkan jumlah kasus temuan COVID-19 tanpa melakukan penelusuran kontak, lanjut Azis, maka akan terjadi kegagalan dalam surveillance (pengawasan). Pemetaan kasus dan langkah-langkah yang pun akan ditempuh menjadi semakin sulit.

“Penelusuran kontak erat pasien COVID-19 disisir dan orang yang termasuk ke dalam kelomok rentan juga demikian disisir. Tujuannya nanti mudah dalam pemetaannya dan pengawasannya juga demikian, termasuk dalam pengaturannya,” katanya.

Dari sisi jumlah kasus, kata dia, memang ada kenaikan. Namun kaitannya dengan status zona akan menjadi zona kuning dan angka kematiannya juga bisa turun.

Banyak Faktor

Azis menururkan, status zona COVID-19 ditentukan banyak faktor. “Hal terpenting bisa meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian sesuai harapan Pemerintah Pusat,” katanya.

Ia menambahkan, Kabupaten Kudus siap dengan sarana dan prasarana penunjang untuk penanganan COVID-19. Termasuk jumlah tempat tidur untuk menangani pasien COVID-19 dalam jumlah banyak sekalipun, termasuk laboratorium COVID-19.

Terlisah, Plt Bupati Kudus Hartopo berharap masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan, mulai dari pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak serta menghindari kerumunan.

BACA JUGA  Satu Pasien Covid-19 Asal Kudus Meninggal di Donohudan

“Meskipun berada di dalam ruangan kerja, sebaiknya tetap memakai masker. Bagi masyarakat yang makan di warung makan atau tempat lainnya sebaiknya jangan sambil berbicara. Kecuali sudah memakai masker kembali, silakan berbicara agar tidak terjadi penularan kasus,” ujarnya.

Untuk meningkatkan status zona dari oranye menuju kuning atau hijau, lanjut Hartopo, dilakukan dengan meningkatkan kegiatan screening (pemeriksaan) kesehatan secara massal dengan sasaran kelompok rentan penularan penyakit virus corona (COVID-19).

Kelompok rentan tersebut, mulai dari kelompok lansia, obesitas, serta orang dengan menyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes melitus dan jantung.

Kehadiran Perbup nomor 41/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, kata Hartopo, merupakan salah satu upaya pemerintah mendisiplinkan masyarakat.

“Hasilnya memang bagus karena masyarakat mulai sadar untuk memakai masker, meskipun masih ada yang harus diingatkan kembali. Mari sama-sama mengingatkan agar COVID-19 cepat berlalu,” ujarnya. (srm)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

443FansSuka
397PengikutMengikuti
37PengikutMengikuti
7,164PelangganBerlangganan

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Suara Muria Terkini

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini