Tenang… Pemkab Kudus Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS

0
cpns suara muria
Salah seorang pendaftar CPNS memanfaatkan pojok informasi unuk berkonsultasi syarat pendafatarn CPNS di lingkungan Pemkab Kudus. (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Pemkab Kudus memperpanjang batas waktu pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.  Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Catur Widyatno mengatakan, batas akhir pendaftaran CPNS diperpanjang satu hari.

Jika sebelumnya batas akhir pendaftaran secara online yakni pada Minggu, 24 November 2019 pukul 23.59 WIB, maka waktu pendaftaran diperpanjang satu hari menjadi hingga Senin, 25 November 2019. Pendaftaran paling akhir diterima pukul 23.59 WIB.

“Untuk batas akhir pengiriman terakhir berkas dokumen pelamar CPNS melalui pos juga diperpanjang dari yang semula tanggal 25 November 2019 menjadi tanggal 26 November 2019,” katanya melalui Kabid Pengembangan dan Diklat Tulus Triyatmika, Minggu (24/11/2019).

BACA JUGA : 2020, Pemkab Bangun Mal Pelayanan Senilai Rp 11 Miliar

Perubahan jadwal ini telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor 811/5288/26.00/2019 tentang Pelamar Disabilitas dan Penambahan Waktu Pendaftaran CPNS di Lingkungan pemkab Kudus Formasi Tahun 2019.

Surat yang diterbitkan 22 November itu diteken oleh Sekda Kudus Samani Intakoris, selaku ketua Panitia Pelaksana seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. “Pelamar diimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada portal SSCASN atau website resmi Pemkab Kudus,” katanya.

Selain memperpanjang masa pendaftaran, surat pengumuman itu juga memberi kelonggaran bagi pendaftar penyandang disabilitas. Tulus mengatakan, sesuai pengumuman tersebut para penyandang disabilitas dapat mendaftar pada formasi yang diinginkan.

Syaratnya, para difabel tersebut harus mempunyai ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan formasi jabatan. Kabupaten Kudus tahun ini mendapat kuota CPNS sebanyak 382 formasi. Dari jumlah itu, sebanyak sembilan formasi dibuka khusus untuk difabel, terdiri atas tenaga pendidik sebanyak enam formasi, dan tenaga teknis sebanyak tiga formasi.

BACA JUGA  Belum Ada Dana Masuk, Manajemen Persiku Tombok

Dari total formasi khusus sebanyak 27 orang itu juga diperuntukkan untuk lulusan terbaik sebanyak 18 formasi, terdiri atas tenaga pendidik sebanyak sepuluh formasi, tenaga kesehatan sebanyak empat formasi, dan tenaga teknis sebanyak empat formasi.

Sementara itu, formasi umum yang dibuka sebanyak 355 formasi, terdiri atas tenaga pendidik 298 formasi, tenaga kesehatan 16 formasi, dan tenaga teknis 41. Hingga Jumat (22/11) pukul 11.30 WIB, jumlah pendaftar CPNS 2019 mencapai 4.516 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 4.453 orang mendaftar pada formasi umum, sembilan orang jalur pendafat disabilitas, dan sisanya sebanyak 54 orang jalur lulusan terbaik. Tulus menambahkan, perpanjangan itu diumumkan setelah muncul surat dari Kemenpan RB.

“Dalam surat tersebut disampaikan jika pendaftaran dibuka selama 15 hari. Pada pengumuman Pemkab Kudus sebelumnya tercantum selama 14 hari, sehingga kami perpanjang waktunya satu hari,” katanya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini