Tempat Hiburan Digaris Polisi di Pati

0

PATI, Suaramuria.com – Tempat hiburan di Kabupaten Pati digaris polisi lantaran disinyalir terjadi tindak pidana. Aksi itu dilakukan saat operasi yang ditingkatkan di malam pergantian tahun 31 Desember 2020 lalu.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat menyebut aksi tegas itu pemasangan garis polisi setelah petugas melakukan operasi penyakit masyarakat saat tahun baru. Dari operasi itu petugas mendapati adanya room di salah satu tempat hiburan malam yang patut diduga adanya unsur tindak pidana.

“Kami lakukan tindakan tegas berupa memasang garis polisi disana,”tegasnya.

Tak hanya tempat hiburan digaris polisi di saat malam tahun baru tersebut, petugas juga berhasil mengamankan lebih dari 1000 botol minuman keras berbagai merk. Ribuan miras itu diamankan dari sejumlah tempat di Kabupaten Pati.

“Operasi penyakit masyarakat itu kami lakukan untuk menjaga kondusifitas saat malam pergantian tahun,”tegasnya.

Tak hanya mengamankan seribuan botol miras, petugas juga berhasil menggerebek pesta sabu di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil. Kasus itu terungkap berkat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pesta narkoba di desa tersebut.

“Saat kami gerebek ternyata ada empat orang yang tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Kami juga berhasil mengamankan sabu seberat 0,27 gram beserta bong atau alat hisap sabu,”terangnya.

Kini empat tersangka berinisial WW, SG, JM dan KL itu telah meringkuk di balik jeruji penjara. Mereka harus bersiap dengan ancaman hukuman penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA :Polres Pati Bekuk Residivis “Pemetik Motor”

“Total kami berhasil mengamankan 37,68 gram sabu dan delapan orang tersangka dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) selama operasi yang digelar dari 31 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 kemarin,”tegasnya.

BACA JUGA  Belajar Tatap Muka, Sosialisasikan Prokes ke Sekolah

Dalam operasi tersebut petugas juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan napi di lembaga pemasyarakatan (LP). Modus yang dilakukan terbilang nekat. Yakni memasukkan paket sabu ke dalam sabun batangan untuk mengelabui petugas. Pengedarnya kemudian berpura-pura menjenguk napi pemesan sabu tersebut.(srm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini