27.1 C
Kudus
Kamis, 28 September 2023
BerandaKudusTarhima Perdana, Bupati Kudus HM Hartopo Serahkan Hibah Sarpras Peribadatan

Tarhima Perdana, Bupati Kudus HM Hartopo Serahkan Hibah Sarpras Peribadatan

- Advertisement -spot_img

KUDUS, suaramuria.com – Masjid Jami Baiturrokhim Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus menjadi lokasi tarawih keliling perdana Bupati Kudus HM Hartopo Ramadan tahun ini. Pada Kegiatan tarawih dan silaturahim bersama (tarhima) ini, Bupati Kudus HM Hartopo juga menyerahkan hibah sarana peribadatan dan pendikan keagamaan.

Bupati Kudus HM Hartopo dalam sambutannya berharap kegiatan peribadatan selama pandemi Covid-19 tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Pemerintah tidak membatasi kegiatan peribadatan selama Ramadan. Yang perlu ditekankan protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat karena saat ini masih dalam kondisi pandemi,” kata Hartopo.

Pada kesempatan itu Hartopo juga mengajak kepada para orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya selama menjalani proses pembelajaran tatap muka.

“Sejumlah sekolah juga sudah menggelar ujian secara tatap muka. Kami berharap orang tua ikut mengawasi agar prokes dijalankan secara ketat,” katanya.

BACA JUGA : Resmi Dilantik, Bupati Kudus HM Hartopo Kebut Program Andalan

Hadir pada kegiatan tarhima sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kudus. Sekretaris Komisi D DPRD Kudus Muhtamat memimpin salat tarawih di Masjid Baiturrokhim Jepangpakis.

Pada kesempatan itu, Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan hibah sarpras peribadatan dan pendidikan keagamaan sebesar Rp 200 juta untuk masiid Baiturrokhim Jepangpakis. Bupati juga menyerahkan hibah untuk Musala Assajidin Jepangpakis sebesar Rp 25 juta.

Bupati juga menyerahkan bantuan  dari Baznas untuk renovasi rumah tidak layak huni sebesar Rp 5 juta, dan zakat untuk sebanyak 224 orang penerima (mustakhik) di Kecamatan Jati sebesar Rp 44,8 juta, serta santunan untuk sejumlah anak yatim.

Bupati berharap bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat.

tarhima
Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan santunan untuk yatama pada kegiatan tarhima perdana di Masjid Baiturrokhim, Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (20/4). (foto : suaramuria.com)

Takmir Masjid Baiturrokhim Jepangpakis Muhammad Sarmanto Hasyim menyambut baik penyaluran hibah yang disalurkan oleh Pemkab Kudus. Ia mengatakan, masjid Baiturrokhim masih dalam tahap pembangunan.

BACA JUGA  Percepat Penanganan Covid-19, Pemkab Kudus Beli alat PCR dari DBHCHT

“Sampai saat pembangunan masjid sudah manghabiskan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar. Anggaran sebesar ini berasal dari swadaya dan gotong royong masyarakat. Selama dua tahun proses berjalan. Kami berterima kasih atas bantuan dari Pemkab Kudus ini,” katanya.

Kedekatan

Sarmanto menambahkan, kegiatan tarhima ini menjadi bentuk kedekatan Pemkab Kudus terutama bupati Kudus dengan masyarakat.

Bupati Kudus HM Hartopo dijadwalkan menggelar tarhima di sembilan lokasi. Setelah Masjid Baiturrokhim, Bupati Kudus HM Hartopo dijadwalkan menggelar tarhima di Masjid Baiturrokhim, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Rabu (21/4), Masjid Baitul Makmur, Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kamis (22/4), dan Masjid Baiturrohmah, Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Jumat (23/4).

Bupati juga dijadwalkan menggelar Tarhima di Masjid Jami Baiturrohim, Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Senin (26/4), Masjid Baiturrohman, Desa Getasrabi, Kecamatan Gebog, Selasa (27/4), dan Masjid Roudlotul Jannah Desa Lau, Kecamatan Dawe, Rabu (28/4).

Kegiatan Tarhima dilanjutkan di Pendapa Kabupaten Kudus sekaligus peringatan Nuzulul Quran, Kamis (29/4), Masjid Jami Al Anwar, Kelurahan Sunggingan, Kecamatan Kota, Jumat (30/4), dan ditutup tarhima di Masjid Baiturrohman, Desa Medini, Kecamatan Undaan, Senin (3/5). (srm)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

443FansSuka
397PengikutMengikuti
37PengikutMengikuti
7,164PelangganBerlangganan

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Suara Muria Terkini

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini