Sulitnya Izin Normalisasi Sungai Picu Banjir

0
izin normalisasi sungai
HIBUR PENGUNGSI : Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbincang dengan para pengungsi banjir di aula Balai Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jumat (21/2). (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo siap memfasilitasi pengajuan izin normalisasi sungai. Kewenangan normalisasi sungai di tangan Pemerintah Pusat menyulitkan pemerintah daerah.

Di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobi, Kabupaten Kudus misalnya. Banjir yang disebabkan tingginya sedimentasi sungai membuat warga harus mengungsi dari rumahnya.

Warga yang mengungsi di balai desa mulai pulang menyusul mulai surutnya banjir di desa itu, Jumat (21/2). Sebagian pengungsi yang masih bertahan didominasi warga manula dan anak-anak.

Para pengungsi yang masih bertahan kemarin dihubur Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang datang mengecek langsung kondisi terakhir bencana banjir di Kesambi. Plt Bupati Kudus Hartopo dan sejumlah kepala OPD terkait ikut menemani.

Kepada warga, Ganjar meminta kebersihan sungai dijaga. Warga diimbau tak lagi menjadikan sungai sebagai supermarket sampah.

“Sungai sekarang itu ibarat supermarket sampah. Segala macam sampah ada. Pantas kalau banjir. Mulai sekarang jangan lagi buang sampah ke sungai ya,” pesan Ganjar kepada warga.

BACA JUGA : Kewenangan Penataan Sungai Perlu Ditinjau Ulang

Pada kesempatan itu, Ganjar juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada korban banjir. Sebelum pulang, Ganjar bersama Hartopo  dengan mengendarai dua motor terpisah, melihat dua titik tanggul sungai Piji yang jebol, Kamis lalu.

Warga dibantu relawan, aparat TNI dan Kepolisian terlihat masih bergotong royong menambal dua tanggul yang jebol dengan karung berisi tanah. Ganjar mengatakan, tanggul yang jebol akan segera diberesi BBWS dalam waktu dekat.

“BBWS juga akan menormalisasi sungai ini, sekaligus mengedukasi masyarakat. Sedimentasi tidak datang dari kanan kiri, tapi mulai daerah hulu. Karena itu bicara normalisasi saja tidak cukup, daerah hulu yang gundul harus ditanami, jangan lagi buang sampah ke sungai,” katanya.

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Pastikan Penanganan Terus Dilakukan

Terkait kesulitan Pemkab untuk menormalisasi sungai karena terkendala izin dari BBWS Pemali Juana, Ganjar mengaku baru mendengar persoalan itu. “Apa daerah mampu, Pompa saja minta bantuan ke provinsi,” ujar Ganjar.

Yang terpenting, lanjut Ganjar, urusan kedaruratan sudah tertangani. “Yang terpenting pengungsinya dulu tertangani, logistik pastikan ada, obat-obatan ada. Jangan sampai kelaparan,” katanya.

Kendala Perizinan

Plt Bupati Kudus Hartopo membenarkan kendala pengajuan izin normalisasi sungai. Sesuai regulasi, kewenangan penataan sungai menjadi milik Pemerintah Pusat. Pemkab Kudus tahun 2019 pernah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan normalisasi sungai.

Namun karena izin tidak turun, maka anggaran tersebut pun tidak bisa digunakan.

“Tadi Pak Gubernur siap memfasilitasi perizinan. Jika memang ada izin, kami akan tangani sungai-sungai yang tidak tertangani oleh BBWS. Tahun ini kami upayakan dari pergeseran anggaran. Tahun depan jika memang diizinkan, kami akan melakukan normalisasi sungai,” katanya.

Menurut Hartopo, kegiatan normalisasi dan penghijauan daerah hulu sama-sama penting untuk dilakukan. Penghijauan penting untuk jangka panjang, sementara normalisasi diperlukan untuk mengurangi dampak banjir akibat limpasan air pada jangka pendek.

Dangkalnya Sungai Piji dibenarkan Kepala Desa Kesambi Mokhammad Masri. Sungai sepanjang 3 kilometer di desanya dilebarkan sejak tahun 1985. Proyek itu kemudian dilanjutkan dengan pembangunan talut permanen di kanan kiri sungai.

“Sejak dilebarkan tahun 1985, belum ada kegiatan normalisasi. Padahal sungainya memang sangat dangkal,” katanya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini