

KUDUS, suaramuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mendesak perluasan TPA Tanjungrejo diprioritaskan oleh Pemkab Kudus. Selain sudah overload, TPA yang berada di Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus itu juga mencemari lahan pertanian milik warga.
Desakan agar perluasan Tempat Pempuangan Akhir (TPA) menjadi prioritas pemkab disampaikan Ketua DPRD Kudus Masan yang menggelar sidak ke TPA, Minggu (26/7). Masan datang bersama rombongan anggota DPRD Kudus yang hendak menggelar baksos ke bukit Puser Angin, Desa Klaling, Kecamatan Jekulo.
“Karena kami ada agenda menggelar baksos di bukit Puser Angin, maka kami sempatkan mampir meninjau langsung kondisi TPA yang memang sudah overload. Perlu segera ada perluasan TPA Tanjungrejo dengan pembebasan lahan sekitar agar kapasitasnya bertambah,” katanya.
BACA JUGA : Limbah TPA Tanjungrejo Cemari Lahan Warga
Masan mengatakan, pengelola TPA mengaku kapasitas TPA sudah overload. Jika tidak ada penambahan areal baru, TPA tak bisa menampung kiriman sampah. Untuk mengurangi dampak pencemaran, pengelola menguruk gunungan sampah dengan sekam padi dan tanah.
Dengan urukan itu diharapkan bisa menyerap air dari tumpukan sampah, sehingga tidak mencemari lahan sekitar. “Kami berharap pada APBD Perubahan 2020 Pemkab Kudus memprioritaskan perluasan lahan. Jika memang anggaran kurang, bisa ditambah lagi nanti di APBD 2021,” katanya.
Terkait anggaran yang dibutuhkan, Masan mengatakan, menunggu perhitungan dari tim appraisal. “Misalnya nanti di anggarkan Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar, tapi tim apraisal menghitung hanya Rp 3 miliar, tentu sisanya kembali ke kas daerah,” katanya.
Selain menambah areal baru, Masan juga mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) melakukan inovasi penanganan sampah. Menurut Masan, saat ini sudah banyak teknologi penanganan sampah.
Selain didaur ulang, sampah juga bisa diambil gas metan sebagai energi terbarukan. “Teknologinya banyak. Entah itu jadi barang jadi atau pupuk, tinggal nanti bagaimana inovasi dari PKPLH,” kata Masan.
Tanaman Mati
Dampak pencemaran TPA Tanjungrejo dirasakan betul oleh Wartono. Pemilik lahan persis di sebelah barat TPA itu mengaku tanamannya mati karena tercemar resapan air limbah TPA. “Air dari TPA meresap di sela-sela dinding TPA dan mengalir ke lahan kami. Ada lima warga pemilik lahan yang merugi akibat lahannya tercemar limbah TPA,” katanya.
Wartono mengatakan, lahannya praktis tak bisa dimanfaatkan untuk budidaya tanaman. Pekerja penggerap lahan pun tak berani menggarap lahannya. Mereka khawatir dampak pencemaran itu.
“Karena kondisi ini sudah bertahun-tahun, dan kami tidak bisa lagi mengolah lahan. Kami berharap ada kebijakan dari Pemkab Kudus untuk membeli lahan kami untuk perluasan lahan TPA,” katanya. (SRM)