Sejumlah Desa di Kudus Kebingungan Habiskan Dana Desa

0
487
Sejumlah Desa di Kudus Kebingungan Habiskan Dana Desa
Warga Desa Ternadi Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus berjalan pulang ke rumah usai mencari rumput. (ilustrasi, foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Sejumlah desa di Kabupaten Kudus kebingungan menghabiskan alokasi dana desa (ADD). Hingga menjelang akhir tahun 2019, tercatat enam desa di Kabupaten Kudus yang belum menyerap seluruh dana.

Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyebutkan, tiga desa di antaranya yakni Janggalan dan Kauman Kecamatan Kota, serta Gamong, Kecamatan Kaliwungu bahkan belum melakukan pencairan tahap dua.

BACA JUGA : Hasil Pilkades Dikhawatirkan Ganggu Penyerapan Dana Desa

Tiga desa lainnya yang penyerapan anggarannya belum 100 persen yakni Desa Demangan dan Glantengan, Kecamatan Kota, serta Desa Lau, Kecamatan Dawe.

“Untuk pencairan tahap ketiga minimal sudah terlaksana 75 persen, sedangkan laporan pertanggungjawaban minimal 50 persen,” kata Kepala Dinas PMD Adi Sadhono.

Disebutkan, ada faktor kekhawatiran penggunaan dananya tidak sesuai aturan. Akibatnya, pemdes tersebut memilih untuk tidak mencairkan atau tidak melaksanakan program kegiatan yang sudah direncanakan.

Terlebih baru-baru ini tengah berlangsung pemilihan kepala desa secara serentak. Hal ini dimungkinkan berdampak terhadap kepala desa dalam memutuskan program kegiatannya. Sementara itu, pencairan di Gamong tersandung masalah. Saat ini tengah diusut Inspektorat Kabupaten Kudus.

Adi menambahkan, untuk menghindari kasus serupa terulang pada tahun 2020, semua kades perlu memiliki pemahaman aturan dalam penggunaan Dana Desa. Dengan begitu penyerapannya bisa maksimal.

Kenaikan ADD

ADD yang diterima Kabupaten Kudus tahun ini naik dari Rp 122,06 miliar (2018) menjadi Rp 139,08 miliar (2019). Dana desa dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar 20 persen, tahap kedua dan ketiga masing-masing sebesar 40 persen.

Camat Kota Endah Pramudyawati membenarkan ada empat desa di Kecamatan Kota yang belum melakukan pencairan tahap dua dan tiga. Disebutkan, faktor penyebabnya berbeda di setiap desa. Namun, ada desa yang kesulitan menyerap dana desa karena wilayahnya cukup sempit.

BACA JUGA  Suma Novendi Terpilih Lagi Jadi Ketua Hiswana Migas Pati

“Ada program yang terlalu mengada-ada, sehingga dipilih tidak dilaksanakan. Untuk tahun 2020, semua desa yang memiliki lahan terbatas perlu ada kajian potensi agar bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan potensi desa,” katanya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini