27.3 C
Kudus
Jumat, 29 September 2023
BerandaKudusRS Mardi Rahayu Lulus Akreditasi Bintang Lima Tujuh Kali

RS Mardi Rahayu Lulus Akreditasi Bintang Lima Tujuh Kali

- Advertisement -spot_img

KUDUS,suaramuria.com – Rumah Sakit (RS) Mardi Rahayu Kudus meraih sertifikat akreditasi rumah sakit bintang lima dengan tingkat kelulusan paripurna. Direktur RS Mardi Rahayu Kudus dokter Pujianto mengatakan, akreditasi ini berlaku hingga 11 Oktober 2026.

Ia mengatakan, proses akreditasi RS Mardi Rahayu berlangsung pada tanggal 12 hingga 15 Oktober 2022. Proses akreditasi berlangsung secara daring maupun luring.

“Pencapaian RS Mardi Rahayu ini tidak luput dari komitmen setiap karyawan di RS Mardi Rahayu untuk terus berbenah menjadi lebih baik, memberikan layanan kesehatan yang utuh dan bermutu bagi semua masyarakat yang membutuhkan,” katanya, Rabu (23/11).

BACA JUGA : Nakes RS Mardi Rahayu Terima Booster Kedua Vaksin Covid-19

Direktur Utama RS Mardi Rahayu, Dokter Pujianto menambahkan, akreditasi RS adalah suatu tahap pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit. RS Mardi Rahayu kini diakui dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan, telah sesuai dengan Standar Akreditasi RS dari Kementerian Kesehatan.

“Penyelenggaraan akreditasi rumah sakit ini adalah salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien,” katanya.

Selain itu, tata kelola rumah sakit juga telah diakui baik, sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang bermutu, profesional, dan bertanggung jawab.

“Dengan diterimanya sertifikasi akreditasi ini maka sejak tahun 1998, tercatat telah tujuh kali RS Mardi Rahayu lulus akreditasi dari KARS dengan predikat paripurna atau bintang lima,” katanya.

Pujianto berharap dengan pencapaian ini, memacu komitmen yang konsisten dari manajemen RS Mardi Rahayu untuk menjaga mutu dan keselamatan pasien.

“Sertifikat ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memilih RS Mardi Rahayu untuk penanganan kesehatannya,” katanya. (srm)

BACA JUGA  Modus Kejahatan Berkembang, Anggota Satpam Dituntut Kuasai IT
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

443FansSuka
397PengikutMengikuti
37PengikutMengikuti
7,164PelangganBerlangganan

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Suara Muria Terkini

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini