KUDUS,suaramuria.com – Sebanyak 2.286 pelanggar lalu-lintas terjaring razia Operasi Keselamatan Lalu-Lintas Candi 2023 di Kabupaten Kudus. Ribuan kendaraan itu terjaring razia petugas selama tujuh hari pertama program itu berjalan.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, operasi ini akan digelar selama dua pekan. Dari sebanyak 2.286 pelanggar itu, sebanyak 1.710 kendaraan yang terjaring pelanggaran adalah kendaraan roda dua.
“Sisanya sebanyak 576 pelanggar merupakan pengendara kendaraan roda empat,” katanya melalui Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo, Rabu (15/2).
BACA JUGA : Puluhan Remaja Terjaring Razia Balap Liar, ‘Konvoi’ Dorong Motor ke Mapolsek Kota
Ivan menambahkan, pelanggaran terbanyak pengendara sepeda motor yaki pengendara tak mengenakan helm. Polisi juga menjaring sebanyak 155 kendaraan yang memasang knalpot brong tak sesuai standar.
“Ada juga beberapa pelanggaran melawan arus,” katanya.
Ivan menambahkan, sepeda motor berknalpot brong masih diamankan di Mapolsek Kota hingga proses sidang rampung. Kendaraan itu akan menjadi barang bukti di persidangan.
“Khusus untuk pelanggaran knalpot brong kendaraannya kami amankan. Tidak boleh ganti dengan barang bukti STNK misalnya. Ini menjadi bagian dari efek jera bagi para pelanggar. Nanti persidangan selesai baru kendaraannya bisa diambil,” katanya.
Saat pengambilan nanti, kata Ivan, pemilik sepeda motor juga wajib mengganti knalpot standar. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar peraturan lalu lintas.
“Melalui operasi keselamatan lalu-lintas Candi 2023 ini kami terus mengimbau masyarakat untuk tertib dan patuh aturan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan di jalan raya. Pelanggaran tak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam jiwa pengendara lain atau pun warga lainnya,” ujarnya. (srm)