Retribusi RPH di Kudus Digratiskan untuk Pemotongan Hewan Kurban

0
253
rph di kudus
Petugas RPH Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus memotong hewan kurban pada peringatan Idul Adha, tahun lalu. (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus menggratiskan retribusi pemakaian Rumah Potong Hewan (RPH) untuk penyembelihan hewan kurban. Idul Adha tahun ini akan jatuh pada Jumat (31/7).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus catur Sulistyanto mengatakan, total ada dua RPH di Kudus. Dua RPH milik Pemkab Kudus berada di Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu dan di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae.

“Sampai hari ini sudah ada beberapa paniti akurban yang berkoordinasi dengan kami, untuk pemotongan hewan kurban pada hari Jumat dan Sabtu besok,” kata Catur, Rabu (29/7).

BACA JUGA : Muhammadiyah Kudus Anjurkan Pemotongan Hewan Kurban di RPH

Catur menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan RPHa untuk melayani warga yang menginginkan pemotongan hewan kurban di RPH, dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan.

Khusus untuk fasilitas tempat pemotongan, kata Catur, Pemkab Kudus menggratiskan retribusinya. “Untuk petugas jagalnya menjadi kewajiban masing-masing panitia kurban. Panitia kurban bisa juga menyediakan jagal sendiri,” katanya.

Dinas Pertanian dan Pangan Kudus juga telah menyiapkan armada pengangkut daging kurban. Hanya, penggunaan armada itu dikenakan retribusi yang masih sangat terjangkau.

Dijadwalkan

Ia menyarankan warga yang hendak melakukan pemotongan hewan kurban di RPH untuk berkirim surat atau berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan. Tujuannya agar bisa dijadwalkan, mengingat sudah ada yang mengajukan permohonan pemotongan di RPH.

“Jika ada koordinasi lebih dahulu, tentunya bisa diatur jadwal pemotongannya karena protokol kesehatan selama di PRH juga diterapkan,” katanya.

Catur mengatakan, pemotongan hewan melalui RPH di Kudus dipastikan melewati prosedur protokol kesehatan yang ketat.

Sebelumnya, Pimpinan Daearah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kudus menganjurkan agar pemotongan hewan kurban dilakukan di RPH. Selain karena terjaga protokol kesehatannya, pemotongan hewan kurban di RPH juga penting untuk mengurangi kerumunan warga.

BACA JUGA  DPRD Minta Aparat Turun Amankan Ibadah Hingga Tingkat Desa

Namun apabila tidak memungkinkan bagi panitia kurban untuk memotong hewan kurban di RPH, pemotongan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Semua anggota panitia kurban harus mengenakan masker. Pemotongan hewan kurban juga perlu diatur jadwal penyembelihannya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini