KUDUS,suaramuria.com – Seratusan pengendara sepeda motor terjaring razia balap liar di Kudus. Mereka digelandang ke Kantor Polsek Kota Kudus, dari tiga lokasi berbeda.
Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan, razia petugas yang digelar Sabtu malang merazia sebanyak 71 kendaraan sepeda motor.
Mereka kedapatan nongkrong di sepanjang Jalan A Yani menunggu aksi balap liar di ruas jalan itu.
BACA JUGA : Balap Liar Marak Selama Ramadan, Membahayakan Pengguna Jalan
Mereka kemudian digelandang mendorong sepeda motornya menuju kantor Polsek Kota di Jalan Sudirman.
“Kami menggelar razia karena banyaknya keluhan yang masuk atas aksi balap liar. Selain membahayakan pengendara lain, suara knalpot mereka juga mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.
Mayoritas remaja yang terjaring razia tak mengenakan helm. Mereka kedapatan nongkrong pada tengah malam. Aksi balap liar kerap muncul pada tengah malam.
“Kami tindak pelaku balap liar dengan tegas dan juga kami beri surat tilang,” katanya, Minggu (12/2)
Iwan mengimbau para remaja untuk tak lagi menggelar balap liar di jalan. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga membahayakan pengendar alainnya.
“Jangan sampai ada lagi balap liar. Hormati pengendara jalan lain dan masyarakat sekitar dengan tetap tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Total sudah ada sebanyak 157 unit sepeda motor yang diamankan di Mapolsek Kota.
KBO Satlantas Polres Kudus Iptu Ngatno menambahkan, penindakan itu agar ada efek jera kepada para pelaku balap liar maupun remaja yang menonton. “Razia akan terus kami gelar agar ada efek jera dan tidak ada lagi balap liar,” katanya. (srm)