KUDUS, suaramuria.com – Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kudus Teguh Santoso menyoroti belum terlihatnya transparansi informasi anggaran pada masa pembahasan RAPBD 2020.
Teguh mengatakan, masih sangat sulit bagi publik mengakses dokumen RAPBD 2020. Di website resmi Pemkab Kudus pun saat ini belum diunggah dokumen RAPBD. Padahal Plt Bupati Kudus Hartopo telah menyampaikan nota keuangan RAPBD 2020 melalui rapat paripurna di gedung DPRD Kudus, 14 Oktober lalu.
Disebutkan, ada baiknya Pemkab Kudus membuka data pada RAPBD 2020 yang akan dibahas DPRD Kudus, bulan ini.
Menurut dia, warga berhak tahu apakah usulan-usulan yang disampaikan dalam Murenbangdes atau pada saat menghadiri reses anggota DPRD, terakomodasi dalam usulan anggatan tahun depan.
“Guru-guru swasta juga ingin mengetahui apakah tahun depan Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran tunjangan seperti tahun ini. Publik juga ingin tahun proyek infrastruktur apa yang diusulkan Pemkab Kudus pada tahun depan,” katanya.
Teguh mengatakan, sejumlah daerah lain mulai membuka data RAPBD 2020. Ramainya pemberitaan usulan anggaran “aneh-aneh” seperti yang muncul pada APBD DKI, secara tidak langsung membuat warga di daerah penasaran dengan anggaran yang diusulkan pemerintah daerahnya.
Karena itu, ia mengusulkan agar draft atau dokumen RAPBD 2020 diunggah di website resmi milik Pemkab Kudus. “Ini juga menjadi bagian keterbukaan informasi publik,” katanya.
Menanggapi itu, Seketaris Daerah (Sekda) Kudus Samani Intakoris mengatakan, biasanya APBD diunggah di website resmi milik Pemkab Kudus.
Secara umum, postur anggaran yang disampaikan Plt Bupati Kudus Hartopo dalam sambutan penyampaian nota keuangan RAPBD 2020 menyebutkan, pendapatan daerah pada RAPBD 2020 diproyeksikan sebesar Rp 1,78 triliun.
Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 313,46 miliar (14,95 persen) dibandingan APBD 2019 setelah perubahan, sebesar Rp 2,09 triliun. Belanja daerah tahun depan direncanakan sebesar Rp 1,92 triliun.
Angka ini turun sebebsar Rp 338,69 miliar dibanding tahun 2019 sebesar Rp 2,26 miliar. Pengeluaran pembiayan pada tahun 2020 tidak dianggarkan.
Pembiayaan netto sebesar Rp 137,04 miliar, lanjut Hartopo, digunakan untuk menutup defisit anggaran. Secara umum, postur RAPBD 2020 akan diprioritaskan untuk anggaran infrastruktur, pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas SDM, dan pelayanan publik. Sesuai ketentuan, RAPBD 2020 harus sudah disahkan DPRD Kudus, akhir November. (SRM)