PPP Tolak Tegas Miras dan Karaoke

0
PPP Tolak Tegas Miras dan Karaoke
Pengurus DPC PPP, Pimpinan Anak Cabang, anggota fraksi PPP DPRD Jepara, Wanita Persatuan Pembangunan serta para kader PPP mendeklarasikan penolakan terhadap miras dan karaoke di Jepara. (foto : suaramuria.com)

JEPARA, suaramuria.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jepara menolak secara tegas adanya miras dan karaoke di Kabupaten Jepara. Hal ini dideklarasikan oleh kader PPP yang menyatakan penolakan  terhadap keduanya.

Deklarasi ini dilakukan di Kantor Dewan Pimpinan Cabang PPP Jepara pada Senin (2/3). Deklarasi diikuti oleh pengurus DPC, Pimpinan Anak Cabang, anggota fraksi PPP DPRD Jepara, Wanita Persatuan Pembangunan, dan para kader PPP.

Deklarasi dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi PPP DPRD Jepara, Agus Sutisna. Para kader partai berlambang Ka’bah ini meneriakkan penolakan terhadap adanya karaoke ilegal dan peredaran miras di Jepara.

Mereka menuntut pemerintah kabupaten Jepara dan forum pimpinan kepala daerah (Forkopimda) agar tegas menindak berbagai pelanggaran terkait miras dan karaoke.

Agus Sutisna menyampaikan, peredaran miras di Kabupaten Jepara harus dibasmi. Sebagai bentuk komitmen, PPP telah mengundang forkopimda untuk mengatasi masalah tersebut.

”Komisi A sudah memanggil jajaran eksekutif dan penegak hukum. Peredaran miras segera dituntaskan,” tegasnya.

BACA JUGA : PC Muslimat NU Jepara Bersih Bersih Pantai Teluk Awur

Dia menambahkan, terkait karaoke, Perda khusus karaoke di Kabupaten Jepara memang tidak ada.

Diatur dalam Perda

Karaoke diatur dalam pada Perda nomor 9 tahun 2016 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata. Dalam Perda ini  disebutkan bahwa usaha karaoke minimal berada di hotel bintang dua atau di hall restoran terbuka.

Pada pasal 28 mengatur hiburan karaoke sebagai penunjang fasilitas hotel. Syaratnya  hotel bintang dua, tidak boleh ada pemandu, pintu tidak terkunci, ruangan transparan, dan bersifat karaoke keluarga.

”Sehingga ketika ada usaha karaoke yang tidak memenuhi aturan pada Perda, dipastikan ilegal,” terangnya.

Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali mengaku, namanya sering dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk urusan dua masalah tersebut. Namanya dipakai para pengusaha karaoke yang disebut membekingi keberadaan usaha karaoke.

BACA JUGA  Usai Kerja Bakti, Satgas Kebo Landoh Gerebek Distributor Miras

”Saya tegaskan bahwa saya sendiri yang menutup usaha karaoke ilegal. Tapi nama saya dimanfatkan untuk kelangsungan usaha ilegal itu,” ungkapnya.

Dalam beberapa kesempatan, ia memimpin penutupan usaha karaoke yang ada di Jepara, seperti di Desa Sambungoyot, Kecamatan Donorojo.

”Kami memperoleh laporan dan langsung segera kami tutup. Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang usaha karaoke ilegal,” pungkasnya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini