PATI, suaramuria.com – Meski di tengah PPKM Darurat, namun para pengusaha karaoke di Kabupaten Pati masih saja nekat beroperasi. Dari laporan tersebut, petugas kepolisian resor (Polres) Pati bergerak cepat dengan menggelar razia. Hasilnya puluhan orang baik dari pemandu karaoke maupun tamu berhasil diamankan.
Kapolres Pati AKBP Cristian Tobing melalui Kabagops Kompol Sugino menyebut, sedikitnya 27 orang berhasil diamankan. Dari puluhan orang delapan merupakan pemandu karaoke, empat orang pegawai, serta 17 orang lainnya tamu.
“Rupanya yang terjaring itu tak saja warga Pati. Banyak juga yang berasal dari Kudus maupun Semarang,”tegasnya.
BACA JUGA : Sebelas Orang Reaktif saat Terjaring Razia PPKM
Dalam razia itu, sebenarnya para pengusaha karaoke berupaya mencuri waktu untuk dapat membuka usaha meski dalam aturan karaoke harus tutup.
Hal itu seperti yang dilakukan pada Sabtu (10/7) malam kemarin. Jajaran Polres Pati menyisir sejumlah karaoke di Kecamatan Margorejo. Diantara yang disisir seperti karaoke MDK.
Dalam razia itu, rupanya para pemilik karaoke memang berupaya menyiasati petugas. Saat petugas menggelar razia, karaoke itu tutup namun sekitar pukul 24.00 atau jam 01.00 dini hari mereka kembali buka. Pengelola karaoke mengira patroli telah usai.
“Saat kami lakukan penyelidikan ternyata masih ada karaoke yang curi-curi di jam tersebut. Bahkan mereka buka sampai pagi di saat petugas istirahat,”ujarnya kemarin.
Tak Mau Kecolongan
Beruntung petugas tak mau begitu saja kecolongan. Dari situlah petugas kembali bergerak melakukan razia. Hasilnya petugas masih mendapati adanya karaoke yang buka. Tindakan tegas pun dilakukan dengan membawa PK dan pengunjung.
Para PK maupun tamu yang terjaring razia itu kemudian dibawa untuk diberikan pembinaan maupun dilakukan tes antigen Covid-19. Selain menjaring puluhan orang petugas juga berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk di tempat karaoke.
“Bagi para pelanggar, akan kami jerat dengan Undang-Undang (UU) tentang Kekarantinaan Kesehatan dan perda tentang miras,”tegasnya.
Pihaknya juga mewanti-wanti kepada pemilik usaha karaoke yang masih buka, untuk ditutup sementara waktu.
“Kepada pengusaha karaoke yang masih coba-coba buka, hentikan dulu. Tutup selama masa PPKM Darurat ini. Saat ini kita harus membantu pemerintah sehingga angka sebaran covid-19 bisa ditekan seminimal mungkin,”tegasnya.(srm)