PATI, suaramuria.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pati kian memperketat pengawasan terhadap protokol kesehatan di lingkup Mapolres Pati. Tak hanya bagi warga yang membutuhkan pelayanan, setiap anggota juga diwajibkan untuk tetap mematuhi protokol tersebut.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat bahkan menyebut akan menyiapkan tim dari Provos untuk melakukan pengawasan di lingkungan Mapolres Pati. Dengan dikerahkannya Provos maka pengawasan tak hanya untuk masyarakat yang datang saja namun juga kepada anggota.
“Bagi anggota yang terbukti melanggar protokol kesehatan tentu akan kami beri sanksi khusus sesuai dengan aturan tentunya,”tegasnya.
Langkah itu diakuinya juga menjadi tindak lanjut dari inpres nomor 6 tahun 2020. Sebelum diterapkan di masyarakat, pihaknya berharap anggota kepolisian dapat memberikan contoh baik bagi warga.
“Oleh karena itu kami lakukan pembenahan baik di lingkungan kerja maupun aspek pelayanan masyarakat seperti di pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),”tambahnya.
Tahapan sosialisasi pun terus dilakukan. Mulai dari pintu masuk, setiap orang diharuskan mencuci tangan dan dilakukan pengetesan suhu badan. Warga juga diarahkan untuk menggunakan masker saat berada di lingkup Mapolres.
Tim yang telah disiapkan juga akan melakukan teguran atau imbauan bilamana diketahui ada warga yang mencopot masker saat masih didalam Mapolres. Diharapkan tentu masker dapat senantiasa dikenakan.
“Dalam bekerja pun tetap terapkan protokol kesehatan. Sebelum kami melangkah keluar dalam penerapan inpres kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara internal baik saat memberi pelayanan atau cara bekerja,”tambahnya.(dwa)