Polres Pati Dalami Dugaan Penipuan Arisan Online

0
penipuan arisan online
Para korban dugaan penipuan arisan online menggelar aksi mendesak Polisi mengusut kasus tersebut. (foto : suaramuria.com)

PATI, suaramuria.com – Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengaku hingga saat ini masih memintai keterangan sejumlah saksi terkait dugaan penipuan arisan online. Hingga saat ini sendiri jumlah korban diketahui masih terus bertambah.

Kapolres mengatakan hingga polisi masih melakukan pengelompokan korban. Pasalnya korban diketahui tak hanya berasal dari Pati saja namun juga ada yang berasal dari luar daerah.

“Kami mintai keterangan terlebih dahulu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tegasnya.

BACA JUGA : Bentuk Satgassus, Kapolres Pati Terinspirasi Legenda Kebo Landoh

Kasat Reskrim Polres Pati AKP Sudarno menambahkan pihaknya tengah memerika berkas untuk kemudian dilakukan pemeriksaan saksi dan sebagai bahan penyidikan. Dikatakannya saat ini setidaknya ada dua model arisan online tersebut yakni arisan uang serta arisan sepeda motor. Hanya saja untuk terlapornya diketahui orang yang sama.

“Kalau laporannya kerugiannya bervariasi. Ada yang Rp 6 juta, kemudian Rp 8 juta dan lainnya,”terangnya.

Senin (29/6) lalu, belasan ibu-ibu yang mengaku tertipu arisan online mendatangi Polres Pati untuk meminta kasus tersebut segera diusut. Diyah Novita Sari, warga Kecamatan Trangkil yang mengaku menjadi korban arisan online tersebut mengatakan dirinya dirugikan hingga Rp 8,4 juta.

“Arisannya sudah berjalan setahun lebih. Saya tertipu Rp 8,4 juta tapi ada korban lain yang kena lebih banyak nominalnya,”imbuhnya.

Dia mengatakan, seharusnya mendapatkan kocokan arisan online pada 5 Juni lalu. Tetapi hingga saat ini uang arisan tersebut belum juga diterima. Dia pun berupaya menghubungi pengelolanya. Namun sejak 20 Juni lalu nomor telepon pengelolanya sudah tidak bisa dihubungi kembali.

Dirinya bersama anggota arisan lain akhirnya memilih jalur hukum lantaran mereka menilai taka da itikad baik dari pengelolanya. Padahal mereka pernah mendatangi rumah pengelolanya untuk menanyakan kejelasannya.

BACA JUGA  Operasi Penyekatan, Kendaraan Diputarbalikkan

Total Kerugian

Septiya salah seorang korban lainnya mengaku rugi hingga Rp 28 juta. Bila dihitung keseluruhan diperkirakan total kerugian bisa sampai Rp 500 juta. Itupun untuk jumlah yang diketahuinya.

“Arisan online tersebut sudah berlangsung sejak Januari 2019 lalu. Mulai curiga saat tidak bisa menghubungi pengelolanya,”imbuhnya.

Informasi yang dihimpun korbannya tidak hanya dari daerah Dukuhseti saja namun juga banyak yang tersebar hingga ke sejumlah kota, seperti Jepara, Kudus, Rembang, Semarang, Solo hingga Merauke.

Arisan ini dilakukan melalui online facebook. Beberapa member juga mengenal arisan ini dari media sosial tersebut. “Harapannya tentu uang kami dikembalikan,”tegasnya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini