PATI, Suaramuria.com – Polisi berhasil membongkar judi sabung ayam yang ada di Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo. Dari hasil ungkap itupun petugas bertindak tegas dengan merobohkan bangunan yang digunakan untuk areal perjudian.
Aksi polisi itu dilakukan pada Sabtu (26/12) sekitar pukul 15.00 kemarin. Kejadian itu terungkap setelah petugas mendapatkan laporan dari warga terkait dugaan perjudian jenis sabung ayam.
Dari laporan itu petugas pun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tempat kejadian perkara dugaan judi sabung ayam itu diketahui berada di lahan kosong sebelah barat sungai turut Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo.
Tak menunggu lama, petugas pun melakukan penggerebekan. Kasat Sabhara AKP Endah Setianingsih didampingi Kabagops AKP Sugino dan Kapolsek Sukolilo Iptu Suyatna turut mengawal jalannya ungkap kasus judi tersebut.
Meski para pelaku judi berhasil melarikan diri sebelum digerebek, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti empat kandang ayam, kalangan yang terbuat dari gabus dan kain serta 28 sepeda motor yang diduga milik para pelaku perjudian.
BACA JUGA : Polres Pati Bekuk Residivis “Pemetik Motor”
Kasubaghumas Polres Pati Iptu Sukarno mengamini ungkap kasus judi sabung ayam tersebut. Dia mengatakan, puluhan sepeda motor yang ditemukan di lokasi kejadian tersebut saat ini telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
“Penggerebekan itu digelar untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya sabung ayam di wilayah Kecamatan Sukolilo,”tegasnya.(srm)