

KUDUS, suaramuria.com – Berkali-kali ikut “coblosan” baru kali ini Sri Indah Harni Tedjo (66) menjumpai ada yang janggal di kartu undangan memilih. Di bagian kiri kertas undangan terdapat kotak dengan tulisan empat angka.
Di sebelah deretan angka tersebut terdapat kotak-kotak kecil berwarna hitam. Ia semakin bertanya-tanya saat petugas Tempat pemungutan Suara (TPS) 4 Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus memindai kode tersebut menggunakan ponsel.
“Ini untuk apa? pilihan saya nanti tidak bocor kan,” kata Sri polos.
Petugas TPS spontan tersenyum mendengar pertanyaan itu. Petugas lantas menjelaskan fungsi kode respons cepat atau QR (Quick Response) yang dipasang untuk memudahkan pendataan warga yang hadir pada Pilkades serentak yang digelar Selasa (19/11/2019).
BACA JUGA : Inilah Daftar Lengkap 286 Calon Kades di Kudus dan Nomor Urutnya
Tak hanya QR Code saja, Pilkades Getaspejaten juga menjadi pionir penggunaan sistem hitung cepat (quick count) untuk mengetahui perolehan suara sementara secara cepat. Kedua sistem itu terhitung barang baru dalam pelaksanaan Pilkades.
Bambang Wahyu Hidayat, wakil ketua Panlih Pilkades Getaspejaten menuturkan, sistem tersebut dibuat oleh Etic Setyo Wicaksono, warga Getaspejaten. Jauh sebelum pelaksanaan Pilakdes, pria yang bekerja sebagai programmer itu menawarkan bantuan untuk membuatkan sistem yang memudahkan pelaksanaan Pilkades.
“Kami mendengar paparannya. Karena menurut kami cukup menarik, Panlih Pilkades Getaspejaten pun memberi lampu hijau,” katanya.
QR Code saat dipindai akan muncul identitas pemilih termasuk di TPS mana dia akan memilih. penggunaan kode khusus ini membuat pencetakan kartu undangan lebih efisien. Proses pendataan yang hadir di TPS pun bisa lebih cepat.
“Data pemilih yang telah diinput juga bisa digunakan untuk pemilihan berikutnya, atau data administrasi kependudukan,” katanya.
Untuk hitung cepat, penghitungan dibantu seorang operator di setiap TPS. Operator tersebut akan langsung mencatat dengan hanya satu klik suara masing-masing calon kades ketika dibacakan oleh petugas.
Total jumlah daftar pemilih tetap pada Pilkades Getaspejaten sebanyak 8.629 orang. Dari jumlah itu, jumlah pemilih langsung diketahui tepat pukul 13.00 WIB yakni sebanyak 6.718 orang. Karena prosesntase pemilih telah mencapai 77 persen lebih, maka langsung dilanjutkan dengan penghitungan suara.
“Jika tanpa sistem ini, kami harus menulis manual warga yang hadir, hingga menghitung manual prosentase kehadiran warga,” katanya.
Sementara itu, Etic Setyo Wicaksono mengatakan, data yang diinput untuk sistem ini masih bersifat internal. Karena baru kali pertama digunakan untuk pemilihan kepala desa, maka perlu ada evaluasi penggunaan sistem ini.
“Kami tidak mau terburu-buru mempublish hasil hitung cepat karena selain sangat sensitif juga sistem ini masih butuh dievaluasi,” katanya.
Anggota Komisi A DPRD Kudus Andrian Fernando mengapresiasi pengguanaan sistem aplikasi pada Pilakdes Getaspejaten tersebut. Dirinya mengetahui adanya sistem itu saat melakukan pemantauan menjelang hari H pelaksanaan Pilkades.
“Di Komisi A memang ada wacana Pilkades menggunakan e-Voting seperti di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Kami menilai Getaspejaten ini bisa menjadi pionirnya,” katanya. (SRM)