

JEPARA, suaramuria.com – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengajukan usulan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara. Usulan itu disampaikan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Jepara tahun anggaran 2020, di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Rabu (16/9).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Dewan Pratikno, bersama Wakil Ketua KH Nuruddin Amin dan dihadiri para anggota dewan. Sementara Bupati didampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dan para pimpinan perangkat daerah.
BACA JUGA : DPRD Jepara Setujui KUPA PPAS Perubahan
Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan terhadap intensitas komunikasi dan jalinan kemitraan yang semakin baik selama ini. Tentu saja akan semakin membuka ruang bagi terwujudnya cita-cita kita bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap pembangunan Kabupaten Jepara secara menyeluruh dapat terwujud,” kata Bupati yang akra dipanggil Andi itu.
Bupati memaparkan Pendapatan Daerah Kabupaten Jepara sepanjang Tahun 2020, diperkirakan akan turun sekitar Rp 123 miliar. Dalam rancangan perubahan APBD Jepara yang disampaikan kepada legislatif, pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp2,418 triliun, menjadi Rp2,294 triliun. Penurunan itu setara 5,12 persen.
Sementara belanja daerah yang semula direncanakan Rp2,149 triliun, dalam rancangan itu dikoreksi ke angka Rp2,098 triliun atau turun sebesar Rp 51 miliar yang setara 2,38 persen. Selanjutnya defisit yang semula direncanakan Rp123 miliar, menjadi Rp169 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp46 miliar yang setara 37,26 persen. “Untuk menutup defisit, direncanakan dengan pembiayaan netto,” katanya.
Atas nota keuangan tersebut, pimpinan rapat Pratikno menawarkan kepada anggota Dewan untuk menyampaikan pandangannya saat dilakukan pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran. Hal ini disetujui oleh anggota Dewan. Rapat paripurna ditutup setelah persetujuan tawaran tersebut.
“Untuk selanjutnya akan kita bahas di rapat Badan Anggaran dan Komisi,” kata Pratikno. (SRM)