

KUDUS, suaramuria.com – Pemkab Kudus belum bisa turun tangan mengembangkan kawasan objek wisata Bukit Puser Angin Kudus. Pengembangan “Raja Ampat” Kudus, begitu julukan tempat wisata yang mulai viral itu, perlu ada kejelasan status pengelolaannya terlebih dahulu.
Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Mutrikah mengatakan, perlu ditata dulu pegelolaan kawasan tersebut oleh siapa.
“Status lahannya milik Perhutani. Kawasan tersebut juga dikelilingi beberapa desa. Logung sendiri dikelilingi lima desa. Bukit Puser Angin informasi yang saya terima masuk wilayah Desa Tanjungrejo, meski aksesnya dari Klaling. Jadi tata kelolanya perlu diperjelas dulu,” katanya.
BACA JUGA : Logung dan Puser Angin Butuh Konektivitas Akses Wisata
Mutrikah yang ikut dalam kegiatan bakti sosial DPRD di Bukit Puser Angin Kudus, Minggu (26/7) menambahkan, perlu ada komunikasi dengan beberapa pihak. Terutama dengan Perhutani sebagai pemilik lahan.
“IPHPS sebagai pengelola lahan juga perlu diajak berkoordinasi. Butuh duduk bareng antara semua pihak untuk membahas rencana pengembangan ke depan,” katanya.
Keamanan Pengunjung
Mutrikah mengatakan, Bukit Puser Angin Kudus mulai viral dan banyak dikunjungi wisatawan. Jangan sampai ada kendala sehingga membuat pengunjung tidak nyaman. Salah satunya terkait keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Karena akses jalan cukup ekstrem dan lokasinya juga belum ada penunjang keamanan, pengawasan terhadap pengunjung perlu dilakukan secara ketat. Potensi kecelakaan wisatawan di lokasi yang berangin kencang itu juga perlu diwaspadai.
“Termasuk pengelolaan Logung, perlu ada surat dari BBWS yang memberikan kewenangan penuh pengelolaan kepada Pemkab Kudus. Baru pemerintah daerah bisa melangkah,” katanya.
Seperti diberitakan, Ketua DPRD Kudus Masan mendorong adanya konektivitas dua tempat yang menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Kudus. Kedua objek wisata itu adalah Waduk Logung dan Bukit Puser Angin Kudus.
Konektivitas akses wisata itu, menurut Masan, penting untuk pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Kudus. Konektivitas akses wisata itu juga dibutuhkan untuk memberi kemudahan para pengunjung.
“Untuk yang gemar trabas naik trail atau Jeep bisa lewat akses menuju Bukit Puser Angin dari Desa Klaling. Sementara yang kendaraannya tidak mumpuni, bisa parkir di Logung. kemudian naik prahu dan naik ke Bukit Puser Angin,” kata Masan. (SRM)