Pendapatan Dishub Jepara Lampaui Target

0
458
pendaatan dishub jepara
Sebuah kendaraan jenis truk sedang menjalani uji kelayakan (Kir) di Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Jl Jepara-Kudus KM 10,Ngabul, Tahunan, Jepara. (foto : suaramuria.com)

JEPARA, suaramuria.com –  Realisasi pendapatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara Tahun 2019, melampaui target. Pendapatan hingga akhir tahun mencapai 104,57 persen.

“Pendapatan hingga  akhir tahun, 31 Desember lalu, tercapai 3.757.567.400,- atau 104,57 persen dari target Rp 3.593.258.000,-“ ujar  Kepala Dishub Kabupaten Jepara Deni Hendarko di kantornya, Jl Jepara-Kudus KM 10,Ngabul, Tahunan, Jepara.

Deni menjelaskan, dibanding Tahun 2018, ada kenaikan pendapatan Rp 150 juta lebih. Tahun lalu, target pendapatan Rp 3.662.958.000,- terealisasi Rp 3.605.016.300,- atau 98,42 persen dari target.

BACA JUGA : Anggaran Kurang, Honor GTT Belum Setara UMK

Dia menjelaskan, secara keseluruhan, target pendapatan Dinas Perhubungan Tahun 2019 semula  Rp 3.762.958.000,- Namun, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan Tahun 2019, target diturunkan Rp 167,7 juta  menjadi Rp 3.593.258.000,

Dibandingkan Tahun 2018 lalu, target 2019 lebih rendah. Total pendapatan tahun 2019 lebih tinggi Rp 150 juta lebih dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu, target pendapatan Rp 3.662.958.000,- terealisasi Rp 3.605.016.300,- atau 98,42 persen dari target.

“Kami akan berupaya memenuhi target secara keseluruhan. Dalam realisasinya ada yang jauh lebih tinggi. Namun, ada yang belum tercapai. selama ini repribusi tempat parkir, selalu di bawah target. Walau begitu, target tetap tinggi,” terangnya.

Dipaparkan, target retribusi parkir di tepi jalan umum Rp 1,5 miliar, terealisasi Rp 1.202.830.000,- (80,19 persen). Retribusi tempat parkir khusus target Rp 202.630.000,- terealisir Rp 185.836.500 (91,71 persen). Pada tahun 2018 lalu, target parkir angkanya sama, demikian juga target Tahun 2020 ini.

Sumber Pendapatan Lain

Sumber pendapatan lainnya, retribusi pengujian kendaraan bermotor (kir), retribusi terminal, retribusi pelayanan kepelabuhan, retribusi izin trayek, dan retribusi pemakaian kekayaan daerah (Warung dan kios).

BACA JUGA  Dekatkan Peserta, Program Pelatihan Kejuruan Diusulkan Bisa Digelar di Balai Desa

Namun, sumber pendapatan paling besar dari retribusi parkir dan uji kendaraan.

Target pendapatan dari uji kendaraan (kir)  Tahun 2019 sebesar Rp 1,2 miliar, terealisir Rp 1.650.199.500 (137,52 target). Tahun 2018 lalu, target Rp 1,15 miliar tercapai Rp 1.596.751.600 (138,85 persen). Dan tahun 2020 ini, target melonjak tajam menjadi Rp 1,6 miliar. Ada kenaikan Rp 400 juta atau sepertiga dari target tahun 2019.

Deni mengatakan, target pendapatan Dishub 2020 ini Rp 4.200.630.000,- atau naik Rp 607 juta lebih. Dibanding tahun lalu, kenaikannya mencapai 16,9 persen. “Kami akan berupaya, seluruh sumber retribusi dapat mendapat target,” katanya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini