31 C
Kudus
Senin, 9 September 2024
BerandaKudusPendanaan Pertamina Angkat UMKM di Tengah Pandemi

Pendanaan Pertamina Angkat UMKM di Tengah Pandemi

- Advertisement -spot_img

KUDUS, suaramuria.com – Pertamina kembali menyalurkan program pendanaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan syariah untuk modal usaha.

Sejak Januari hingga Juni 2021 senilai Rp 2,7 milyar dana telah disalurkan kepada 37 pengusaha, khususnya di provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tidak hanya pendanaan usaha, Pertamina juga mengajak para mitra binaan untuk masuk ke dalam rantai bisnis melalui jenis usaha yang dijalankan atau dikenal dengan istilah Creating Shared Value (CSV). Program ini pun direspons positif pelaku UMKM, terutama dalam situasi pandemi saat ini.

BACA JUGA : Subsidi Bunga bagi UMKM Belum Terserap Maksimal

Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho dalam keterangan pers di Semarang (28/6) mengungkapkan program tersebut merupakan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PPUMK) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. 5/MBU/4/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

“Kami terus menjalankan program tersebut dari tahun ke tahun untuk meningkatkan ekonomi para pelaku usaha mikro dan kecil agar lebih berdaya, terlebih pada masa-masa sulit seperti pandemi covid-19 saat ini,” ujar Brasto.

Selain pendanaan, Pertamina juga melakukan sejumlah program pembinaan kepada para mitra binaan yang terpilih. Kali ini, Brasto menambahkan, Pertamina memfokuskan mitra binaannya untuk masuk ke dalam rantai bisnis Pertamina.

Langkah ini mampu memperkuat kemandirian usaha penerima manfaat PPUMK.

Dengan menjadi bagian dalam rantai bisnis, maka perkembangan usaha mitra binaan dapat sejalan dengan perkembangan usaha dari Pertamina. Salah satu praktik terbaiknya yang sudah berjalan adalah program Pinky Movement sejak tahun 2020.

BACA JUGA  Subsidi Bunga bagi UMKM Belum Terserap Maksimal

“Melalui program itu, pengusaha toko retail skala kecil, pengusaha makanan, hingga peternakan berperan dalam penggunaan produk BrigthGas. Mereka pun mampu menekan penggunaan produk gas subsidi yang tidak tepat sasaran,” ungkap Brasto.

Buka Peluang

Ia menerangkan, Pertamina terus membuka peluang kepada pelaku usaha kecil dan mikro untuk bergabung menjadi mitra binaan dalam PPUMK. Syarat utamanya adalah memenuhi kriteria usaha kecil dan mikro serta tidak sedang menerima pinjaman dari bank maupun lembaga keuangan lainnya.

“Pemberian modal usaha dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan syariah. Plafon nilainya maksimal sebesar Rp 250 juta. Untuk jangka waktu pengembalian, selama 3 tahun beserta jasa administrasi atau marjin syariah setara jasa administrasi 6%,” ujar Brasto.

Sedikitnya 1.200 pelaku usaha di Jawa Tengah dan DIY yang menjadi mitra binaan Pertamina, sejak tiga tahun terakhir. Total nilai pendanaan mencapai lebih dari Rp 75 milyar sejak tahun 2019 hingga 2021.

“Di wilayah Karesidenan Pati (Kudus, Pati, Jepara, Demak, Rembang, Blora) ada 137 mitra binaan yang telah bergabung. Total nilai penyaluran mencapai lebih dari Rp 8 milyar selama 3 tahun terakhir,” imbuh Brasto.

Bagi pelaku usaha yang berminat menjadi mitra binaan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 atau melihat informasi lengkap di website Pertamina. (srm)

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

443FansSuka
397PengikutMengikuti
37PengikutMengikuti
7,164PelangganBerlangganan

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terkini

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini