Pencopotan Dirut PDAM Tunggu Kepastian Kejati

0
122
pencopotan dirut pdam
Kantor PDAM Kudus di Jalan Mejobo Kabupaten Kudus. (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Pemkab Kudus belum mengambil langkah pencopotan Dirut PDAM Kudus meski telah menyandang status tersangka dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Pemkab Kudus akan melayangkan surat ke Kejati untuk meminta salinan status hukum Humaini. Sekda Kudus Samani Intakoris mengatakan, Pemkab Kudus belum menonaktifkan Humaini dari kursi Dirut PDAM Kudus karena belum menerima salinan status hukum dari Kejati.

“Pemkab akan segera menyurati Kejati. Setelah ada kepastiannya, baru bisa mengambil langkah selanjutnya,” kata Samani melalui Kabag Perekonomian Setda Kudus Dwi Agung Hartono, Rabu (15/7).

BACA JUGA : Pengembangan Kasus PDAM Kudus Diambil Alih Kejati

Terkait pencopotan dirut PDAM, lanjut dia, masih butuh proses panjang. Penggantian dirut baru bisa diproses jika Dewan Pengawas PDAM mengirim surat usulan kepada bupati. Surat itu akan dikaji oleh Bagian Perekonomian bersama Bagian Hukum Setda Kudus.

“Dari usulan itu baru akan diproses langkah selanjutnya, termasuk penggantian posisi dirut PDAM,” katanya.

Pucuk pimpinan PDAM Kudus kini goyah setelah Dirut PDAM Kudus ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan kasus suap pengangkatan pegawai di lingkungan PDAM Kudus. Kursi direktur teknis juga sampai saat ini masih kosong.

Meski begitu, lanjut Agung, Pemkab Kudus meminta PDAM untuk tetap memberikan layanan optimal kepada para pelanggan. “Jangan sampai layanan kepada masyarakat terganggu” katanya.

Sebelumnya, Kejari Kudus telah menetapkan T karyawan PDAM Kudus sebagai tersangka atas kasus tersebut. Pengembangan kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Kejati Jawa Tengah.

Telah Mendengar

Terpisah, Dewan Pengawas PDAM Kudus Dio Hermansyah Bakri mengaku telah mendengar kabar ditetapkannya Humaini sebagai tersangka oleh Kejati. Namun, pihaknya juga belum menerima surat resmi atas status hukum Humaini.

BACA JUGA  Warga Keluhkan Air PDAM Keruh

“Jika benar telah menjadi tersangka, tentunya akan segera dinonaktifkan dari jabatannya,” katanya.

Dio menegaskan pelayanan PDAM tak akan terganggu. Kejadian ini pun akan jadi introspeksi diri bagi PDAM Kudus untuk menjadi institusi yang lebih baik lagi. “Untuk pelayanan kami pastikan akan terus berjalan,” tandasnya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini