PATI, suaramuria.com – Anggota DPRD Jawa Tengah Kartina Sukawati menyatakan, pemkab/pemkot tidak ragu dalam mengalokasikan dana APBD untuk percepatan penanganan Corona (Covid-19).
Menurutnya, kondisi saat ini membutuhkan penanganan cepat dan telah ada petunjuk dari pemerintah pusat.
“Wabah korona sudah sedemikian mendesak untuk ditangani sehingga setiap daerah harus cepat dapat bertindak, termasuk dalam support anggaran. APBD dapat digunakan seiring terbitnya Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 9 tahun 2020,” ujarnya di sela penyemprotan disinfektan yang digelar Tim Satgas Penanggulangan Bencana Virus Korona DPC Partai Demokrat Pati, Selasa (24/3).
Penyemprotan yang dipimpin Ketua DPC Partai Demokrat Pati Joni Kurnianto menyasar sejumlah fasilitas umum. Sterilisasi dilakukan di masjid, mushala, kantor desa, dan fasilitas publik lain di Desa Kutoharjo.
Joni yang juga wakil ketua I DPRD Pati menyatakan, wakil rakyat mendukung langkah Pemkab Pati dalam penanganan Covid-19. Termasuk dukungan menggunakan dana APBD untuk percepatan penanganannya.
BACA JUGA: Tiga Pasien Berstatus PDP Korona
Menurutnya, Pati memiliki dana tak terduga yang dapat digunakan untuk penanganan bencana dan kondisi darurat tertentu. Selain dana tak terduga, dia menyebut pos anggaran lain dalam APBD dapat digeser guna mendukung percepatan penanganan Covid-19.
“Meskipun belum ada pembahasan bersama, namun DPRD mendukung penuh pengalokasian APBD untuk penanganan Corona sesuai arahan Keppres,” tandasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pengalihan dana APBD untuk percepatan penanganan virus korona dapat dibicarakan dengan DPRD. Pihaknya siap melakukan pembahasan berkait pengalihan anggaran untuk penanganan korona.
Selain dukungan tersebut, lembaga wakil rakyat juga aktif dalam memberi pemahaman sekaligus menggerakkan masyarakat dalam pemberantasan Covid-19. Salah satunya melalui penyemprotan disinfektan ke fasilitas umum yang.
Harapannya, masyarakat mengikuti secara mandiri dan berkala di rumah dan lingkungan masing-masing.
“Kami di DPRD memberi contoh dengan berdiam di rumah. Anggota DPRD Pati bekerja dari rumah (work from home), untuk sementara tidak ada kunjungan kerja dan rapat lewat online dan video call,” jelasnya.(SRM)