Pemkab Kudus Wacanakan Pasang Stiker Rumah Warga Miskin

0
212
Sejumlah Desa di Kudus Kebingungan Habiskan Dana Desa
Warga Desa Ternadi Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus berjalan pulang ke rumah usai mencari rumput. (ilustrasi, foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Pemkab Kudus mewacanakan penempelan stiker di rumah-rumah warga kurang mampu. Penempelan ini bertujuan untuk mengidentifikasi rumah warga yang layak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Wacana ini dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Samani Intakoris pada saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kudus, Kamis (21/11/2019). Rencana penempelan ini dilontarkan saat Samani menjawab pertanyaan salag seorang anggota Banggar.

Wakil rakyat dari Fraksi PKS Sayid Yunanta sebelumnya menanyakan langkah Pemkab Kudus dalam mengantisipasi naiknya iuran JKN-KIS. Saat ini saja dengan besaran tarif lama, anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dialokasikan oleh Pemkab Kudus sudah habis.

Hingga akhir Desember 2019, Pemkab Kudus harus menanggung utang PBI mencapai Rp 13,4 miliar. Dengan asumsi sebanyak 211.297 peserta PBI dan kenaikan iuran PBI kelas III menjadi sebesar Rp 42 ribu per orang, Pemkab Kudus harus mengalokasikan anggaran hingga Rp 102,411 miliar, pada tahun 2020.

Jumlah ini naik dua kali lipat dibanding kebutuhan tahun ini (2019) yang sebesar Rp 55,200 miliar. “Kami wacanakan untuk menempel stiker ukuran 40X60 untuk rumah warga miskin. Kita ikut langkah Pemprov dan daerah lain,” katanya.

Menurut Samani, pemasangan stiker untuk menegaskan jika warga tersebut memang layak untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. “Jangan-jangan penerima PBI atau bantuan sosial lainnya termasuk warga mampu, di rumahnya ada kendaraan. Jelas ini tidak tepat sasaran,” katanya.

Data warga miskin atau kurang mampu yang dimiliki Pemkab Kudus memang belum diperbarui. Faktor ketersediaan anggaran menjadi alasannya. “Kami sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Kudus. Tidak ada lagi tambahan-tambahan peserta PBI baru,” katanya.

Data BPJS Kesehatan menyebutkan, ada sebanyak 211.391 jiwa penerima PBI dari Pemerintah Pusat. Sementara itu, penerima PBI yang bersumber dari dana APBD mencapai 211.297 jiwa.

BACA JUGA  Wabup Hanies: Penanggulangan Kemiskinan Harus Libatkan Banyak Pihak

Jika ditotal, penerima PBI menurut data tersebut, yang seharusnya berasal dari keluarga miskin, mencapai 422.688 jiwa. Padahal dari total jumlah penduduk Kabupaten Kudus sebanyak 850.312 jiwa, jumlah warga kurang mampu berdasarkan BDT tahun 2018 tercatat hanya sebanyak 227.779 jiwa.

Itu artinya, ada kemungkinan banyak penerima PBI yang tidak tepat sasaran. Ironisnya, BPJS Kesehatan menyebutkan masih ada sebanyak 38.449 jiwa warga Kabupaten Kudus yang belum ter-cover JKN-KIS.

Anggota Fraksi PKS Sayid Yunanta mendesak Pemkab Kudus segera melakukan verifikasi data tersebut. Dat ayang ada selama ini dinilai tidak sinkron. Ia berharap anggaran yang berasal dari uang rakyat tersebut disalurkan tepat sasaran. (SRM)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini