KUDUS, suaramuria.com – Pemkab Kudus mengajak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membuka layanan pembayaran PBB di desa. Layanan itu diyakini mampu memberikan banyak manfaat.
Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kudus Eko Djumartono mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan pemdes melalui OPD terkait.
Eko mengatakan, pemerintah desa (Pemdes) di Kudus kini mulai aktif mendirikan BUMDes. Jika unit usaha milik desa itu bisa ikut dalam penarikan pembayaran PBB, kata dia, tentu akan memiliki manfaat ganda.
“Dengan tambahan layanan itu, pembayaran PBB bisa lebih dekat dengan masyarakat. BUMDes juga berpotensi mendapat tambahan pendapatan dari layanan yang tersebut,” kata Eko, Rabu (4/11).
BACA JUGA : Pelaku Usaha Minta Penundaan Pembayaran Pajak
Pemkab Kudus menargetkan penerimaan PBB selama 2020 sebesar Rp 25,1 miliar. Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang tahun ini mencapai 389.735 lembar. Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2019 tercatat hanya 388.186 lembar SPPT PBB.
Sementara itu, realisasi penerimaan PBB Hingga akhir Oktober 2020 sudah mencapai Rp 31,26 miliar. Jumlah ini telah melampaui target tahun ini. Eko optimis jumlahnya akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti.
Pemkab Kudus kini juga terus memperbanyak loket pembayaran PBB untuk mempermudah akses bagi wajib pajak, dalam melakukan pembayaran sebagai upaya meminimalkan tunggakan.
“Jika sebelumnya hanya terbatas di Bank Jateng serta jaringannya, maka mulai saat ini wajib pajak bisa membayar lewat toko modern, PT POS, serta layanan pembayaran uang elektronik melalui marketplace yang ada,” katanya.
Kurangi Tunggakan
Ia berharap dengan kemudahan akses dan jaringan yang semakin luas dari masing-masing pihak yang diajak kerja sama, bisa mengurangi tunggakan PBB.
Bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil sekalipun, kata dia, tidak perlu repot-repot datang ke perkotaan untuk mendapatkan loket perbankan yang diajak kerja sama karena bisa dibayar dari rumah dengan menggunakan Gopay, Tokopedia atau Shopee.
Penyediaan layanan pembayaran yang semakin luas, kata dia, juga bertujuan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Ia berharap potensi tunggakan itu juga bisa berkurang karena tidak ada alasan sibuk dan tidak sempat membayar di loket. (SRM)