Pemkab Jepara Siapkan Rp 25 Miliar Tangani Covid-19

0
suara muria covid jepara
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi didampingi Sekda, Kepala DKK, dan Kepala BPBD memberikan penjelasan penanganan Covid-19 pada Konferensi Pers di Ruang RM Sosro Kartono, Setda Jepara. (foto : suaramuria.com)

JEPARA, suaramuria.com – Pemkab Jepara siapkan Rp 25 miliar untuk tangani Covid-19. Anggaran sebesar itu berasal dari realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2020.

“Itu murni dari APBD Kabupaten yang kita geser-geser dari anggaran fisik maupun non fisik. Akan tetapi, jumlah itu belum final, sebab masih akan dilakukan pembahasan lanjutan. Bisa naik bisa juga turun angkanya.” katanya.

Hal itu dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi pada Konferensi Pers perkembangan penanganan Covid-19, di Ruang RM Sosro Kartono, Setda Jepara, Kamis (7/4) sore.

Ikut mendampingi, Ketua Satgas yang juga Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala DKK Mudrikatun, dan Kepala BPBD Arwin Noor Isdiyanto. Ikut hadir sejumlah pejabar Pemkab.

BACA JUGA : Perusahaan Diminta Salurkan CSR ke Warga

Wakil Bupati Jepara yang akrab disapa Andi itu mencontohkan, jika untuk harga alat pelindung diri (APD) direncanakan sekitar Rp 550 ribu. Namun saat ini harganya sudah lebih murah.

“Ini tentu akan mengurangi dari rencana awal. Nanti dalam pertemuan lanjutan kita finalkan nominalnya,” lanjutnya.

Andi menambahkan,jika dari anggaran yang direalokasi itu, sebanyak Rp 10 miliar masuk di pos anggaran tak terduga (TT). Hal itu dengan pertimbangan lebih fleksibel untuk penyerapannya jika secara mendadak digunakan. Termasuk untuk dampak sosialnya juga akan di siapkan.

Andi menambahkan, anggaran yang disiapkan itu termasuk diantaranya untuk pengadaan APD sebanyak sekitar 6 ribu buah.

Jumlah ini dihitung untuk kebutuhan selama tiga bulan. “Jumlah itu berdasarkan perhitungan untuk enam rumah sakit, 21 puskesmas, bidan desa hingga petugas untuk menanganai jenazah di desa jika terjadi kematian,” terangnya.

Terkait dengan insentif untuk tenaga medis, Andi menyatakan jika Pemkab Jepara sudah menyiapkannya. “Termasuk untuk lemburnya juga sudah disiapkan,” terangnya.

BACA JUGA  Ingat, Kudus Mulai Berlakukan Jam Malam

Andi juga meminta pemerintah desa melakukan realokasi anggaran desa untuk penanganan Covid-19. Selain untuk kegiatan sosialisasi mengenai virus Corona ini kepada masyarakat, Andi juga minta desa untuk tetap menyediakan APD.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Saiful Bahri mengatakan, Kejaksaan siap untuk melakukan pendampingan. Termasuk penyaluran barang dan jasa. “Lakukan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Sudah Mengingatkan

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Imam Zusdi Ghozali, sebelumnya juga sudah mengingatkan Pemkab, agar secepatnya melakukan realokasi sejumlah pos  APBD 2020, untuk fokus penanggulangan wabah covid-19.

Imam juga mengingatkan, agar ada keterbukaan dalam setiap perkembangan penanganan wabah. Termasuk dalam penyampaian informasi ada warga yang positif, dan bahkan ada yang meninggal di RS Asia colombia Semarang, Jumat (3/4) lalu.

Dalam perkembangan terakhir, akhirnya Pemkab Jepara membenarkan adanya warga Desa Kelet, Kecamatan Donorojo berinisial H (64), yang meninggal dalam perawatan rumah sakit di Semarang, positif korona.

Istri ada anggota keluarnya yang ikut mengantar ke RS di Semarang, karantina di Semarang.  Ketua Dewan menila, Pemkab kurang terbuka, sehingga kejadian sepenting itu terlambat diketahui.

Padahal, pada Rapat Koordinasi di ruang kerjanya, Senin (6/4), Ketua DPRD sudah menanyakan kepala Kepala DKK. DKK menjawab belum ada kasus Corona. Sebab, akhirnya diketahui, H sebelumnya pulang dari Jakarta 16 Maret lalu. Ia sempat periksa dan berobat di RS Rehatta Kelet, dan Puskesmas Mlonggo.

Menanggapi ini, Plt Bupati Jepara menjelaskan, keterlambatan informasi kepastian adanya kasus Corona pertama di Jepara. Pasalnya, hasil laboratorium pasien baru diketahui setelah meninggal. (SRM)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini