Pelantikan Kades Terpilih Terancam Tertunda

0
300
pilkades suara muria
Penghitungan suara dengan sistem quick count Pilkades Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

KUDUS, suaramuria.com – Pelantikan Kades terpilih hasil Pilkades serentak 19 November, terancam mundur. Sesuai rencana, hal tersebut akan digelar 17 Desember. Namun, Pemerintah Kabupaten Kudus masih mengkaji ulang dengan mempertimbangkan dinamika yang terjadi paska Pilkades di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae.

Pelaksana tugas Bupati Kudus M Hartopo, kepada Suara Merdeka, menyatakan memantau dinamika di kawasan tersebut. Saat memberikan penjelasan kepada awak media, dia menyebut memantau langsung pada Minggu (1/12) hingga Senin (2/12).

”Ada persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelasnya.

BACA JUGA : Delapan Perempuan Tangguh Ini Menang Pilkades di Kudus

Sebelumnya, sudah digelar pertemuan dengan melibatkan semua pihak terkait. Namun, berbagai informasi yang berkembang menyebutkan masih ada pihak yang diduga mempersoalkan sejumlah hal.

Jika, tidak segera diselesaikan dikhawatirkan akan memicu persoalan panjang di kemudian hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, potensi persoalan menyangkut isu-isu sensitif seputar kepercayaan.

“Kami minta diselesaikan secepatnya,” jelasnya.

Pihaknya berharap pelantikan Kades dapat dilakukan tepat waktu. Namun, bila ternyata persoalan di Ngembalrejo belum tuntas, dikaji penjadwalan ulang pelantikan.

Ketua Persatuan Paguyuban Kepala Desa (PPKD), Kiswo, berhara tidak ada penjadwalan ulang pelantikan kepala desa terpilih. Pasalnya, hal tersebut dianggap berisiko karena pada saat bersamaan terjadi kekosongan kekuasaan pada 115 desa yang menggelar Pilkades, paska batas waktu pelantikan 17 Desember.

Mengacu regulasi, pemerintah Kabupaten Kudus harus menyiapkan pejabat Kades dengan jumlah yang sangat banyak.

Dia berharap, pelantikan berjalan sesuai jadwal. Mengenai penyelesaian dinamika di Ngembalrejo, dia sepakat dapat diselesaikan secepatnya. Namun, mengenai pelantikannya tidak harus bersamaan dengan hasil Pilkades di daerah lain yang relatif tidak menyisakan dinamika (SRM)

BACA JUGA  DPRD Kudus Wacanakan Ubah Regulasi Pilkades

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini