KUDUS, suaramuria.com – Kapasitas ruang isolasi khusus di rumah sakit di Kabupaten Kudus yang membuka layanan perawatan pasien Covid-19 pun nyaris penuh. Hal ini dipicu lonjakan jumlah penderita Covid-19 di Kabupaten Kudus usai Lebaran ini.
Di RSU dr Loekmonohadi Kudus, saat ini ada sebanyak 31 orang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara yang berstatus suspek sebanyak 22 orang pasien. Padahal kapasitas ruang isolasi rumah sakit plat merah itu sebanyak 58 tempat tidur.
Lonjakan pasien penderita Covidd-19 juga terlihat di Rumah Sakit Mardi Rahayu. Di rumah sakit swasta terbesar di Kabupaten Kudus itu, tercatat sebanyak 21 orang pasien yang terkonfirmasi Covid-19. Sembilan orang lainnya berstatus suspek Covid-19.
BACA JUGA : Tangani Klaster Tarawih Pati, Perumahan RSS Sidokerto Ditutup
Direktur RS Mardi Rahayu Kudus dokter Pujianto mengakui ada lonjakan pasien di ruang isolasi khusus setelah Lebaran ini. “Memang terjadi peningkatan. Namun kapasitas ruang isolasi kami belum penuh,” katanya.
Pujianto menuturkan, pihaknya kewalahan karena jumlah tenaga perawat yang terbatas. Pasalnya di ruang umum (non Covid-19), jumlah pasien juga mengalami lonjakan.
“Tenaga perawat yang agak terbatas karena ruangan untuk pasien umum saat ini penuh,” katanya.
Data Gugus Tugas
Data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabuaten Kudus menyebutkan, dari total penderita Covid-19 yang terkonfirmasi sebanyak 6.089 orang, sebanyak 45 orang penderita masih menjalani perawatan intensif di ruang isolasi yang tersebar di tujuh rumah sakit dan satu Puskesmas.
Sebanyak 101 orang penderita menjalani isolasi mandiri. Sebanyak 5.399 orang penderita telah dinyatakan sembuh, sementara itu sebanyak 544 orang penderita meninggal dunia.
Bupati Kudus Hartopo sebelumnya meminta warga untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 saat Lebaran.
Ada lonjakan sebanyak 120 persen dari data sebelum Lebaran lalu. Pemkab Kudus, lanjut dia, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tak lupa menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Pemkab Kudus juga telah meminimalisasi lokasi-lokasi yang menjadi potensi kerumunan. Tempat wisata masih boleh beroperasi. Syaratnya, pengelola wajib memiliki Satgas Covid-19 dan hanya menerima pengunjung sebanyak 30 persen dari total kapasitas. (srm)