Pasar dan Mall di Kudus Disiapkan Hadapi New Normal

0
217
mall di kudus
Plt Bupati Kudus Hartopo saat berpatroli mengecek kedisiplinan warga akan protokol kesehatan. (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Pemkab Kudus melakukan lakukan sejumlah langkah demi bisa menerapkan tatanan normal baru (new normal). Sejumlah persiapan terutama di pasar dan mall di Kudus.

Plt Bupati Kudus Hartopo ingin segera kebijakan tatanan normal baru (new normal) diterapkan di Kabupaten Kudus. Pemkab Kudus menyiapkan sejumlah tempat keramaian untuk percontohan.

Hartopo mengatakan, ia bersama jajaran Forkomimpda tengah membahas persiapan jika kebijakan new normal diterapkan dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA : Pemerintah Daerah Wajib Bantu Pesantren Hadapi New Normal

Pemkab Kudus akan membuat percontohan di pasar tradisional dan mall yang ada di Kudus. Dua pasar tradisional yakni Pasar Kliwon dan Pasar Bitingan, serta tiga mall di Kudus yakni Ramayana, Hypermart, dan ADA akan menjadi percontohan pelaksanaan new normal.

“Akan ada pos terpadu Polri, TNI, dan Satpol PP di pasar dan mall tersebut untuk memantau pemberlakukan protokol kesehatan dalam kondisi new normal,” katanya.

Pedagang kaki lima (PKL) pun bakal diperbolehkan kembali berjualan di kompleks Balai Jagong Kudus. Namun tetap akan ada pembatasan jumlah PKL.

“Nantinya, PKL di Balai Jagong memang diperbolehkan berjualan kembali ketika era normal baru atau new normal mulai diterapkan di Kabupaten Kudus tapi jumlahnya dibatasi,” katanya.

Hanya saja, jumlah PKL yang diizinkan berjualan akan dibatasi. Pembatasan jumlah PKL ini dimaksudkan untuk menjaga jarak antar pedagang dan menghindari kerumunan masyarakat dalam jumlah besar.

“Jika sebelumnya ada 300-an PKL, maka saat dibuka kembali akan dibatasi menjadi 150-an pedagang setiap harinya. Untuk memastikan pemberlakuan aturan berjualan di Balai Jagong, maka perlu dibicarakan lebih lanjut,” katanya. (SRM)

 

BACA JUGA  79 Orang Kontak Dua Pasien Positif Jalani Rapid Test

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini