31 C
Kudus
Senin, 9 September 2024
BerandaRembangMenghilang, Kades Gowak Diberhentikan Sementara

Menghilang, Kades Gowak Diberhentikan Sementara

- Advertisement -spot_img

REMBANG, suaramuria.com – Lima bulan menghilang tanpa kabar, Kades Gowak diberhentikan sementara dari jabatannya. Roda pemerintahan Desa Gowak, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang kini dipimpin seorang pejabat sementara (Pjs)

Pemkab Rembang menunjuk seorang ASN di Kantor Kecamatan Lasem sebagai pejabat sementara (Pjs) untuk menggantinya.

Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang Sulistyono mengatakan, sanksi untuk Kades Gowak Suprapto itu diambil agar roda pemerintahan di Desa Gowak tetap berjalan. “Kades Gowak diberhentikan sementara karena sudah sekira lima bulan menghilang dan tidak masuk kantor,” katanya.

BACA JUGA :Pandemi Covid-19 Tingkatkan Kepekaan Sosial

Disebutkan, Dinpermades sudah koordinasi dengan Kantor Kecamatan Lasem dan juga Inspektorat. Hasilnya, Kades tersebut memang tanpa ada kabar sama sekali dan tidak pernah masuk kantor sekira 5 bulan.

“Kades tersebut sudah meninggalkan rumah dan tidak pulang sampai sekarang. Kami tidak tahu keberadaannya dimana. Kecamatan sudah kami tanya, juga tidak tahu. Sudah ada laporan dari BPD, akhirnya kami tunjuk Pjs dari ASN kecamatan,” terang Sulistyono.

Sulistyono menambahkan, imbas menghilangnya Kades Gowak menyebabkan dana desa (DD) belum bisa dicairkan. Padahal di masa pandemi Covid-19 saat ini dana desa mendesak untuk segera dicairkan.

Pasalnya, Pemdes diminta mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak Covid-19. Karena itu, Pemkab Rembang mengambil langkah tegas, kades Gowak diberhentikan sementara dari jabatannya.

“Setelah kami tunjuk Pjs, ini sudah mulai proses penyiapan dan pengajuan pencairan DD. Pemberhentian sementara Kades tersebut sebagai wujud sanksi atas tindakan tidak pernah masuk,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kades Gowak terancam diberhentikan tetap jika dalam beberapa bulan masih tetap tidak ngantor. Sementara seluruh tugas dan tanggungjawab terkait pemerintahan desa dipegang oleh Pjs.

BACA JUGA  Baznas Targetkan Rp 1 Miliar dari Pekan Peduli Sosial

“Kalau tidak ngantor sampai beberapa bulan ke depan, ada kemungkinan diberhentikan tetap. Posisinya tidak ada di desa sejak sekira 5 bulan lamannya. Kami sudah koordinasi dengan kecamatan dan Inspektorat,” tandasnya.

Nomor kades Gowak pun susah dihubungi. Saat ditelepon, nomor ponselnya tidak aktif. (SRM)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

443FansSuka
397PengikutMengikuti
37PengikutMengikuti
7,164PelangganBerlangganan

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terkini

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini