KUDUS, suaramuria.com – Kabar memilukan dialami seorang ibu muda di Kudus. Ia divonid positif Covid-19 pasca persalinan. Kasus ibu melahirkan positif Covid-19 kembali terjadi.
Pasca persalinan di Rumah Sakit Dokter Kariadi (RSDK) Semarang, perempuan 35 tahun dari Kecamatan Mejobo ini divonis positif Covid-19.
Ibu melahirkan positif Covid-19 itu kini dirawat di RS Aisyiyah Kudus. Sementara bayinya masih menjalani perawatan di RSDK.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus dokter Andini Aridewi menuturkan, belum ada konfirmasi apakah bayinya juga positif Covid-19.
“Kami masih menunggu informasi dari RSDK. Dinas Kesehatan Kudus masih melakukan pelacakan kontak eratnya, termasuk suami dan keluarganya untuk mengetahui dari mana virus itu ditularkan,” kata Andini, Kamis (21/5).
BACA JUGA :Isolasi Mandiri, Remaja Positif Covid-19 Sembuh
Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus sampai saat ini terdapat 37 orang tanpa gangguan (OTG). Sebanyak 42 orang dalam pemantauan (ODP), lanjut Andini, masih terus dipantau.
“Masih ada sebanyak 33 orang pasien dalam pengawasan (PDP). Dari sebanyak 33 PDP dalam wilayah itu, sebanyak 4 PDP dirawat, 12 PDP isolasi, dan 17 PDP meninggal,” katanya.
Sebelumnya, Andini menyebutkan, ada empat kasus penderita Covid-19 di Kabupaten Kudus yang sembuh. Mereka sebelumnyamenjalani isolasi mandiri.
Keempat penderita Covid-19 yang dinyatakan sembuh yakni :
- Seorang perempuan berusia 68 tahun berdomisili di Kecamatan Jati.
- Seorang perempuan berusia 57 tahun berdomisili di Kecamatan Kota.
- Seorang perempuan berusia 26 tahun berdomisili di Kecamatan Jekulo.
- Seorang perempuan berusia 44 tahun berdomisili di Kecamatan Jati.
Keempat pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah hasil swab ulangan. Hasil tersebut diterima RS Mardi Rahayu dengan hasil negatif yang dikeluarkan oleh RSND Semarang.
Pencegahan Penularan Covid-19
Dalam upaya pencegahan penularan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberlakukan jam malam di seluruh wilayah Kudus. Kebijakan jam malam dimulai dari pukul 21.00 – 06.00 WIB.
Untuk kawasan Alun-Alun Kudus, penutupan akses jalannya dimulai dari perempatan BNI, PT Pura, hingga samping Masjid Agung. Sejumlah ruas lainnya seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Pemuda, depan SMP 2 Kudus, dan perempatan Sleko, juga ditutup.
Pembatasan jam malam juga diberlakukan di area Balai Jagong. Penutupannya dimulai dari pintu masuk depan kantor KONI, depan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan pintu masuk Balai Jagong dari sisi barat.
Sementara itu, Pemkab Kudus telah menyediakan tiga tempat karantina utama bagi pelaku perjalanan dari zona merah ataupun luar kota. Mereka yang mudik disiapkan tempat karantina di Rusunawa Bakalan Krapyak, Balai Diklat Sonyawarih Menawan, dan Graha Muria Colo.
Sampai saat ini tersisa sebanyak tujuh orang yang menjalani karantina di Rusunawa Bakalan Krapyak. Selain itu, sejumlah desa di Kudus juga menyiapkan tempat karantina.(SRM)