PATI, suaramuria.com – Merespon perkembangan wabah virus korona (Covid-19) Pengurus Takmir Masjid Agung Pati tidak menggelar shalat Jumat pada 27 Maret. Pihaknya untuk sementara waktu juga tidak menyelenggarakan shalat rawatib (lima waktu).
Ketua Dewan Pelaksana Takmir Masjid Agung Baitunnur Pati Nur Aris menyatakan, surat edaran berkait hal tersebut telah dikeluarkan. Surat bernomor 07/MABP/III/2020 itu ditetapkan pada 25 Maret dan telah dipublikasikan.
“Edaran itu kami keluarkan sebagai tindak lanjut atas Tausiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah tentang penyelenggaraan ibadah di masjid dalam situasi darurat Covid-19 tanggal 24 Maret di Jawa Tengah. Kondisi perkembangan wabah Covid-19 di Jateng, khususnya di Pati yang sudah berada di zona kuning juga menjadi pertimbangan kami mengambil keputusan itu,” ujarnya, kemarin.
BACA JUGA: Penanganan Korona Dapat Dianggarkan APBD
Dia menjelaskan, ketiadaan pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Agung memiliki tujuan (maqashid) syariah, yakni menjaga keselematan jiwa dan raga umat manusia (hifdzunnafsi).
Sebagai konsekuensi tidak adanya shalat Jumat di masjid, maka dia mengimbau masyarakat untuk mengganti dengan melaksanakan shalat dzuhur di rumah masing-masing. Imbauan serupa berlaku untuk shalat lima waktu.
Takmir Masjid
Adapun untuk pelaksanaan shalat Jumat berikutnya (3 April), Takmir Masjid Agung masih menunggu perkembangan, terutama menunggu surat edaran MUI berikutnya. Kendati demikian, pihak masjid yang berada di pusat kota Pati itu tetap mengumandangkan adzan sebagai penanda awal shalat.
Ketua MUI Pati KH Abdul Mujib Sholeh menyatakan, lembaganya telah menyampaikan tausiyah resmi, Kamis (26/3). MUI Pati memperbolehkan takmir masjid tidak menyelenggarakan shalat Jumat pada 27 Maret dengan menggantinya dengan melaksanakan shalat dhuhur di rumah masing-masing.
“Bagi takmir yang menyelenggarakan shalat Jumat, wajib mencukupi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan dianjurkan berkoordinasi dengan pemerintah desa,” tuturnya.
Sementara, untuk pelaksanaan shalat Jumat berikutnya, menurutnya masih menunggu perkembangan situasi. Dalam tausiyah itu, MUI juga mengajak masyarakat untuk bertaubat, memperbanyak istighfar, dan berdoa agar segera diselamatkan dari wabah tersebut.
Selain itu, MUI pun mendorong Pemkab Pati melakukan deteksi Covid-19 klepada masyarakat. Itu sebagai wujud istiqra’ kulliy (penelitian komprehensif) bagi masyarakat Pati.(SRM)