Masan Minta Kebijakan Jam Malam Harus Berkeadilan

0
187
kebijakan jam malam
Ketua DPRD Kudus Masan saat meninjau penanganan dampak Covid-19 bersama Wakil Ketua Tri Erna Sulistyowati di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Senin (18/5). (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Perluasan kebijakan jam malam di seluruh wilayah Kabupaten Kudus mendapat dukungan dari legislatif. Hanya, Ketua DPRD Kudus Masan meminta penerapan kebijakan itu harus berkeadilan.

Berkeadilan, lanjut Masan, diartikan tidak pandang bulu. “Jika memang diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Kudus, maka mall, mini market, maupun perusahaan harus tutup pada saat pemberlakukan jam malam. Jangan hanya PKL saja yang dikejar-kejar,” katanya.

Wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu mengatakan, efektifitas pemberlakukan jam malam juga jarus dikaji. Sejauh mana penerapan jam malam efektif menekan penyebaran virus Corona di masyarakat harus disampaikan.

BACA JUGA : Bingung SPJ, DPRD Temukan Pemdes Tak Alokasikan Anggaran Tim Covid-19

Apalagi Pemkab Kudus melalui tim gugus tugas Covid-19 sempat mengumumkan Kudus zero pasien Covid-19. Namun hanya sekitar dua jam saja, lanjut Masan, sudah ada pasien positif Covid-19 yang masuk dan dirawat di RSU dr Loekmonohadi.

“Kebetulan yang masuk warga Undaan, jadi saya tahu. Pemkab Kudus harus tegas dalam mengambil kebijakan pembatasan, jangan sampai ada kesan tebang pilih,” katanya.

Disebutkan, dua hari terakhir warga menyoroti keramaian di mall atau swalayan yang ada di Kabupaten Kudus. Pengelola dan pengunjung mengabaikan anjuran physical distancing, sehingga rawan terjadi penularan Covid-19.

Mulai Senin malam

Plt Bupati Kudus Hartopo mengatakan, pihaknya melakukan perubahan kebijakan jam malam mulai Senin (18/5) malam.

Jika sebelumnya kebijakan jam malam hanya berlaku di Alun-alun Kota Kudus dan kawasan Balai Jagong, maka mulai Senin malam jam malam berlaku di semua wilayah Kabupaten Kudus. Jam malam mulai berlaku mulai pukul 21.00 WIB – 06.00 WIB.

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus sampai saat ini terdapat 104 OTG, 59 ODP masih dipantau, dan 59 PDP dalam wilayah. Dari 59 PDP dalam wilayah, sebanyak 30 PDP dirawat,  11 PDP isolasi mandiri, 18 PDP meninggal dunia, dan 135 PDP selesai.

BACA JUGA  DPRD Kudus Baksos Bangun Jembatan Pertanian

Sebanyak 32 kasus konfirmasi Covid-19 (dalam wilayah) di Kabupaten Kudus. Dari 32 kasus saat ini, sebanyak 1 pasien dirawat, 22 pasien sembuh,  5 pasien positif Covid-19 isolasi mandiri, dan 4 pasien meninggal dunia.

Tambahan satu kasus positif yaitu seorang perempuan berusia 63 tahun berdomisili di Kecamatan Undaan. Pasien tersebut kini dirawat di RSUD dr Loekmono Hadi taggal 3 Mei 2020 dengan keluhan batuk dan sesak serta tidak ada penyakit penyerta.

Tidak ada riwayat perjalanan maupun kontak dengan penderita COVID-19. Sudah dilakuakan swab pertama dan kedua tanggal 4 Mei 2020. Kemarin hasil swab keluar dengan hasil positif dari BBTKLPP Yogyakarta. Pelacakan dilakukan oleh puskesmas setempat. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini