KUDUS, suaramuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo untuk segera disahkan menjadi bupati Kudus definitif di sisa masa jabatannya.
Usulan itu diumumkan dalam rapat paripurna dengan agenda usulan pengangkatan dan pengesahan wakil bupati menjadi bupati Kudus sisa masa jabatan tahun 2018-2023, Kamis (18/2).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kudus Masan itu juga diusulkan pengesahan pemberhentian wakil bupati Kudus masa jabatan tahun 2018-2023.
BACA JUGA : Sahkan 19 Ranperda, DPRD Rencanakan Bahas 15 Perda
Hadir sebanyak 33 anggota DPRD Kudus dan jajaran forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Kudus dalam rapat paripurna tersebut. Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, DPRD Kudus akan segera mengirimkan surat usulan itu kepada gubernur Jawa Tengah untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Secara aturan, DPRD Kudus memiliki waktu sepuluh hari untuk mengirimkan surat usulan itu. Sementara gubernur Jawa Tengah memiliki waktu lima hari untuk mengusulkannya ke Kemendagri.
“Tidak perlu menunggu sampai sepuluh hari. Hari ini akan langsung dikirimkan ke gubernur Jawa Tengah,” katanya.
Pengusulan pengangkatan bupati definitif itu menyusul Bupati Kudus Nonaktif HM Tamzil yang telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Keputusan itu tertuang dalam putusan tertanggal 17 Desember 2020 dengan nomor perkara 4563 K/Pid.sus/2020.
Masan berharap usulan itu segera diproses hingga tingkat kemendagri. Dengan kembali terisinya kursi bupati definitif, ia berharap kinerja eksekutif bisa lebih optimal lagi. “Harapannya tentu kinerja eksekutif semakin optimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengucapkan terima kasih atas dukungan legislastif dalam merespons cepat pengusulan bupati definitif.
“Saya kira jabatan Plt dan bupati sama saja, kewenangannya sama. Kami akan memastikan progam-progam daerah tetap berjalan, dengan mengedepankan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat,” katanya. (srm)