KUDUS, suaramuria.com – Lewat MENCEPIT, Aipda Subkhan, Kanit Kamsus Polres Kudus menguliti akar permasalahan pergerakan terorisme. Buku MENCEPIT (Menutup Celah Penyebaran Ideologi Teroris) dibedah oleh sejumlah tokoh di Gedung Yayasan Masjid, Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK), Sabtu (28/11) malam.
Subkhan menuturkan, mengkaji tindak pidana terorisme tidak akan lepas dari dua hal prinsip yaitu ideologi terorisme dan aksi terorisme itu sendiri. Pasalnya, seorang teroris sudah tentu memiliki ideologi teroris atau seorang yang berfaham radikal, namun sebaliknya seorang yang memiliki idologi teroris belum tentu seorang teroris.
Dengan kata lain ideologi terorisme itu menjadi ibu kandung dari aksi terorisme.
BACA JUGA : TK Masehi Kudus, Kenalkan Anak Pada Buku dan Peduli Lingkungan Sejak Dini
Subkhan menambahkan, masih ada celah regulasi sehingga menjadikan politik hukum menjadi salah satu titik lemah penanggulangan terorisme di Indonesia. Kesan represif sangat dominan, karena hampir semua perbuatan yang dilarang merupakan bentuk aksi atau perbuatan, sedangkan faktor penyebab yang menjadikan adanya aksi atau perbuatan tersebut kurang mendapat perhatian.
Butuh peran seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pencegahan.
Alasan Pembenaran
Teroris menggunakan ajaran aqidah atau syariat sebagai alasan pembenarnya, sehingga dibutuhkan pendekar-pendekar aqidah untuk mencegah berkembangnya. Pendekar aqidah itu adalah tokoh agama dan aktivis pondok pesantren.
Stigma yang dibangun oleh penganut ideologi teroris tersebut telah menjadikan masyarakat cenderung berhati-hati ketika membantu aparat negara dalam penanggulangan terorisme.
Perang melawan teror bukanlah perang melawan agama, namun perang melawan kejahatan kemanusiaan. Pencegahan aksi terorisme menjadi sesuatu yang penting dari sisi kemanusiaan, karena mencegah jatuhnya korban.
”Aksi terorisme merupakan puncak dari teori gunung es, sedangkan dibawahnya masih terdapat radikal teroris, simpatisan,” imbuhnya.
Pemberantasan aksi terorisme domain utamanya aparat penegak hukum, namun untuk pencegahan menjadi kepentingan bersama. Publik dituntut kemampuan mengenali potensi, penyebab, cara masuk, tahapan terpapar sampai pada amaliyahnya menjadi sesuatu yang penting dalam kontek pencegahannya.
Strategi yang dipilih untuk mencepit celah penyebaran ideologi terorisme harus bersifat aplikatif dan bukan sebatas konsep.
Puluhan tokoh penting dari Komunitas Ponpes Qudsiyah dan Ponpes Tasywiquth Thullab Salafiyyah (TBS) hadir pada acara bedah buku. Kegiatan tersebut dibuka Sinoeng Nugroho Rachmadi selaku Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Provinsi Jateng.
Menurut Mawahib Afkar, anggota Komisi D Provinsi Jateng dari Fraksi Partai Golkar yang menghadiri kegiatan, buku MENCEPIT tersebut menarik karena berangkat dari pengalaman empiris penulisnya. Upaya membentengi masyarakat dari pengaruh ideologi teroris menjadi bersifat aplikatif.
”Hal inilah yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat karena ideologi teroris masih menjadi salah satu potensi ancaman di NKRI,” katanya. (srm)