PATI, suaramuria.com – Desa Klecoregonang dicanangkan bebas narkoba oleh jajaran Polres Pati sebagai desa bebas narkoba. Pencanangan itupun ditindaklanjuti dengan digelarnya pembinaan serta bakti sosial oleh Satresnarkoba bersama Bhayangkara.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kasatnarkoba AKP Gunawan Wibisono menyebut Desa Klecoregonang, Kecamatan Winong memang telah dicanangkan sebagai desa bersih narkoba. Desa tersebut diakuinya memang cukup minim kasus.
“Oleh karena itulah kami giatkan pembinaan terkait bahaya narkotika dan miras kepada warga desa Klecoregonang dengan harapan desa tersebut tetap bersih narkoba. Selain Desa Klecoregonang kami juga menyasar Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo,”tambahnya.
BACA JUGA : Nyabu di Hotel Tiga Pria Diamankan
Selain pembinaan dan penyuluhan, Satresnarkoba juga turut menggelar bhakti sosial (Baksos) kepada para warga kurang mampu. Sedikitnya 56 paket sembako dibagikan kepada warga di dua desa tersebut.
Pembagian simbolis dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan di balai desa. Selain itu sejumlah warga juga dikunjungi secara langsung.
“Harapannya akan kami terus berikan pembinaan untuk Desa Klecoregonang Dicanangkan Bebas Narkoba. Rencananya pencanangan desa bersih narkoba (Bersinar) akan kami bentuk lagi. Kami targetkan tiap tahun ada satu desa.Ini menjadi bentuk pencegahan dan prefentif selain upaya penindakan yang terus kami gencarkan,”tambahnya.
Hingga satu bulan ini sendiri tercatat sudah ada 30 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap. Jumlah itu melebihi dari target setahun yang hanya 23 kasus. Sementara untuk jumlah tersangkanya mencapai 53 orang.
“Sementara untuk barang buktinya untuk sabu mencapai 1 ons, 4 ribuan obat daftar G yang dilarang serta ganja sekitar 1,3 gram,”tambahnya.
Dari 21 kecamatan itu sendiri dikatakannya untuk Kecamatan Juwana menjadi daerah paling rawan dalam persebaran narkoba. Salah satu faktor terbesarnya lantaran Juwana menjadi yang paling banyak dikunjungi warga luar wilayah.(srm)