Klaim Biaya Pasien Covid-19 Tak Jelas, Rumah Sakit Kelimpungan

0
klaim biaya pasien covid-19
Pelayanan pendaftaran pasien di RS mardi Rahayu Kudus. (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Sejumlah rumah sakit swasta di Kabupaten Kudus mulai kelimpungan secara finansial, menyusul belum jelasnya pembayaran klaim biaya pasien Covid-19.

Hingga saat ini, klaim biaya penanganan pasien Covid-19 belum jelas kapan terbayarkan. Anggota Komisi D DPRD Kudus Endang Kursistiyani mengatakan, ada keluhan dari sejumlah rumah sakit swasta terkait kejelasan biaya yang dijanjikan dari Pemerintah itu.

“Sampai saat ini belum ada pembayaran klaim dari Pemerintah, sehingga murni menjadi beban rumah sakit,” kata Endang.

BACA JUGA : Waduh, Anggaran AIDS Dipangkas untuk Covid-19

Jika kondisi ini berlarut-larut, Endang khawatir rumah sakit swasta di Kabupaten Kudus akan semakin kewalahan. Terutama dalam menjalankan operasional rumah sakit.

“Kami di Komisi D DPRD Kudus, telah berkomunikasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPPKAD Kudus untuk membicarakan persoalan ini,” katanya.

Terpisah, Direktur RS Mardi Rahayu Kudus Pujianto membenarkan belum adanya kejelasan pembayaran klaim biaya pasien Covid-19. Bahkan untuk klaim pelayanan bulan Maret 2020, hingga kini belum dicairkan.

Sementara untuk klaim pelayanan pasien Covid-19 bulan April pun, masih menunggu verifikasi dari BPJS Kesehatan Cabang Kudus. Ia berharap verifikasi oleh BPJS Kesehatan dipercepat lagi.

Meski begitu, penanganan pasien di rumah sakitnya tetap dimaksimalkan.

Disebutkan, biaya yang ditanggung oleh Pemerintah pada rumah sakit sebesar Rp 7,5 juta per hari per pasien. Hal ini mengacu pada klaim rumah sakit kelas A di regional I yaitu Jakarta dan sekitarnya.

Untuk biaya riilnya, lanjut dia, rumah sakit belum bisa menghitung. Pasalnya ada beberapa kebijakan terkait tarif masih menunggu pencairan klaim dari Kemenkes yang belum terealisasi.

Jika proses pembayaran klaim lamban, ia khawatir semakin mengganggu cashflow rumah sakit. Kekhawtiran ini cukup beralasan. Pasalnya, jumlah penderita Covid-19 di Kabupaten Kudus terus melonjak sejak Lebaran lalu.

BACA JUGA  Unggulan Simpang 7 Master Menang Mudah

Terkait klaim biaya yang belum jelas itu, Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Kudus dokter Andini Aridewi mengatakan, saat ini rumah sakit sudah berproses mengajukan klaim.

“Verifikatornya adalah BPJS Kesehatan. Data untuk kepentingan verifikasi berasal dari Dinkes,” katanya.

Insentif Tenaga Medis

Selain klaim biaya untuk rumah sakit, insentif untuk tenaga medis juga belum cair. Andini mengatakan, proses pencairan masih dalam verifikasi ulang di Kementerian Kesehatan.

Dinkes Kudus telah mengajukan insentif untuk sebanyak 866 orang tenaga medis. Mereka bertugas di rumah sakit lini 1, 2, dan tujuh Puskesmas yang menangani pasien Covid-19. Untuk rumah sakit lini 3, Pemkab Kudus tengah menyiapkan payung hukum pembayaran klaimnya.

“Kami persiapkan regulasinya dulu, sehubungan adanya perubahan ketentuan seiring keluarnya SE Menkes, tentang Pelaksanaan pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan,” kata Andini. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini