PATI, suaramuria.com – Untung tak dapat diraih, malang tak bisa ditolak. Berniat mencari penghasilan kerja di negeri seberang, Sugiyem, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati justru bernasib nahas.
Perempuan berusia 59 tahun itu justru diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Singapura. Ia telah dipulangkan pada 22 Oktober lalu. Sampai di rumah, wanita malang ini mengalami sejumlah masalah pada penglihatan dan pendengarannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati Tri Haryama membenarkan jika korban sudah dipulangkan. Namun diketahui Sugiyem rupanya tidak masuk dalam daftar sistem komputerisasi tenaga kerja (Siskonaker).
“Kalau dia bekerja di Singapura dan melalui Disnaker, tentu datanya pasti ada. Tapi kami cari tidak ada. Tapi kami bukan berarti tidak membantu, kami tetap membantu menyelesaikan masalah ini,” katanya.
BACA JUGA : Peci Karung Goni Buatan Marwoto Tembus Pasar Luar Negeri
Dari informasi yang diterimanya, Sugiyem bekerja di Singapura melalui Batam. Kemudian selama bekerja, TKW asal Pati itu sering pulang dan pergi ke Singapura. Sebab, paspor yang dimiliki Sugiyem adalah paspor wisata, bukan paspor untuk bekerja.
“Dari informasi yang kami terima, Sugiyem rupanya juga sudah pernah bekerja di Arab Saudi juga. Yakni sebelum bekerja di Singapura,” terangnya.
Saat ini pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Bahkan BP2MI sudah melayangkan surat ke pemerintah Singapura untuk kejelasan kasus tersebut. Meski diakuinya prosesnya diperkirakan bakal cukup panjang.
Tri menambahkan, ini kini masih menunggu keterangan dari pemerintah Singapura. “Apakah Sugiyem ini legal atau illegal. Kami akan berupaya membantu Sugiyem untuk proses penanganan kekerasan ini. Apalagi, dia ini kan sampai matanya buta. Kami sebisa mungkin akan bantu penyelesaiannya lah,” ujarnya. (SRM)