27.3 C
Kudus
Jumat, 29 September 2023
BerandaRembangKe Mahasiswa, Pemkab Ungkap Pentingnya Cukai bagi Pembangunan

Ke Mahasiswa, Pemkab Ungkap Pentingnya Cukai bagi Pembangunan

- Advertisement -spot_img

Ratusan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Rembang mengikuti sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di aula kampus setempat, Senin (24/10/202). Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang.

Mahasiswi semester 7 UT, Elvin Winta Saputri mengaku cukup senang dengan adanya kegiatan tersebut. Menurut Elvin, teman-temannya banyak yang tidak mengetahui tentang barang kena cukai. “Sosialisasi ini bagus karena ternyata ada yang namanya dana DBHCHT. Kemudian penggunaan atau manfaatnya juga banyak, antara lain untuk layanan kesehatan dan pembangunan,” tuturnya.

Ke Mahasiswa, Pemkab Ungkap Pentingnya Cukai bagi Pembangunan 4

Kepala Dinas KOMINFO Rembang Prapto Raharjo mengatakan pemerintah menggandeng kalangan mahasiswa dan semua pihak dalam mensosialisasikan program pemerintah. Termasuk sosialisasi tentang cukai bagi pembangunan daerah.

Prapto menyebut mahasiswa sebagai agent of change mampu menjadi penyebar informasi/konten yang positif, mengedukasi, berdaya serta memutus peredaran berita hoax/ konten negatif. Salah satu informasi yang bersifat positif dan mengedukasi adalah informasi tentang kebijakan DBHCHT.

DBHCHT ini merupakan dana bagian dari transfer kepada provinsi/kabupaten penyumbang cukai dan/atau penghasil tembakau. Alokasi anggaran DBHCHT untuk Kabupaten Rembang tahun ini Rp 29 milyar,” imbuhnya.

Menurut Prapto, DBHCHT untuk mendanai pembangunan mulai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, bantuan langsung tunai hingga sosialisasi dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Ia berharap, mahasiswa dapat mendiseminasikan informasi DBHCHT yang akurat dan positif kepada masyarakat. “Yang terpenting melaporkan atau memberikan informasi adanya peredaran rokok ilegal di sekitar kita kepada aparat penegak hukum terkait, ” tandasnya.

Dalam sosialisasi DBHCHT tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika mendatangkan narasumber Imam Suroso dari Bagian Perekonomian Setda Rembang dan Budi Santoso dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai KPPBC Kudus. ()

BACA JUGA  Bea Cukai Sita Miliaran Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Rp 8,5 Miliar
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

443FansSuka
397PengikutMengikuti
37PengikutMengikuti
7,164PelangganBerlangganan

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Suara Muria Terkini

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini