

JEPARA, suaramuria.com – Peduli kepada warga kurang mampu yang terdampak wabah Corona, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara menyaluran ribuan paket sembako zakat konsumtif Tahun 1441 Hijriyah, lebih awal.
Zakat yang diwujudkan 1.200 paket sembako, dihimpun dari karyawan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Kabupaten Jepara.
“Penyaluran zakat lebih awal agar bisa segera membantu warga yang terdampak pandemi virus Corona,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Muh Habib pada pendistribusian paket sembako yang diawali di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jepara, Rabu lalu.
BACA JUGA : Pengusaha Taiwan Bantu Pemkab Jepara APD dan Aerosol
Hadir, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Jepara Masun Duri, bersama Tiga Wakil Ketua Ahmad Mustofa, Noor Arifin, dan Noor Rochman. Camat Jepara M Syafi’i, Polsek, Koramil, Puskesmas. Juga, Kasubag TU Kankemenag Ali Arifin, Kepala KUA Kecamatan Jepara Hisam Zamroni, perwakilan warga penerima dari Kelurahan Saripan.
Muh Habib mengatakan, paket sembako, masing-masing terdiri dari 5 kilogram beras, mi instan, minyak goreng, dan gula pasir. Distribusi mencakup 16 Kecamatan/KUA se-Kabupaten Jepara, termasuk Karimunjawa, yang berada di seberang lautan.
Zakat yang dibagi di 16 KUA sebanyak 1.120 paket dan Kantor Kemenag Jepara 80 paket, sehingga totalnya 1.200 paket.
Seluruh penerima, kata Muh Habib, merupakan warga yang masuk dalam golongan asnaf (berhak menerima ) zakat serta mereka yang terdampak Corona virus desease (Covid-19). Habib menyebut, zakat yang disalurkan, sebelumnya telah dikumpulkan UPZ Kemenag yang bekerja sama dengan BAZNas Kabupaten Jepara.
Tasyaruf Zakat
Ketua Baznas Kabupaten Jepara Masun Duri mengatakan, tahun ini, 40 persen zakat yang dihimpun Baznas disalurkan dalam bentuk zakat konsumtif , terkait dampak korona. Seluruh 195 desa dan kelurahan se-Kabupaten Jepara, akan terjangkau pen-tasyaruf-an zakat.
Ketua UPZ Kemenag, yang juga Peyelenggara (Gara) Syariah Kankemenag, Siti Zuliyati mengatakan, zakat dihimpun dari seluruh ASN di lingkungan Kantor Kemenag Jepara. Mereka dengan sukarela gaji dan tunjangannya pada setiap bulan, dipotong 2,5 persen untuk membayar kewajiban zakat.
Data warga penerima paket sembako, pada tiap kecamatan, didata oleh petugas Penyuluh Agama Islam Non ASN. Kepala KUA Kecamatan Jepara Hisam Zamroni menambahkan, selain mendata, para penyuluh juga mendistribusikan ke rumah penerima paket sembako. (SRM)