KUDUS, suaramuria.com – Kabar duka menyelimuti keluarga dan pendukung Kepala Desa (Kades) Ternadi terpilih Supriyanto. Tepat seminggu setelah memenangi Pilkades serentak, Supriyanto dikabarkan meninggal dunia, Senin (26/11) pagi.
Padahal sesuai jadwal Pilkades serentak, Supriyanto akan dilantik bersama kades terpilih lainnya, Selasa 17 Desember mendatang. Pemkab rencananya akan menujuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penjabat kades menggantikan kades terpilih yang meninggal tersebut.
Ketua BPD Ternadi, Kecamatan Dawe Rumain membenarkan kabar tersebut. Supriyanto menang Pilkades setelah meraup sebanyak 1.560 suara. Ia unggul atas rivalnya Sucipto yang mengumpulkan sebanyak 538 suara.
BACA JUGA : Delapan Perempuan Tangguh Ini Menang Pilkades di Kudus
Disebutkan, Supriyanto sempat dilarikan ke rumah sakit saat mengeluh sakit. Namun, nyawanya tak tertolong. Pria yang dikenal sebagai pemborong proyek di Jakarta itu dimakamkan, Selasa (26/11) siang.
“Kami akan berkonsultasi ke pihak kecamatan. Rencananya sesuai tahapan, BPD akan mengirimkan berkas permohonan pemberhentian kades lama, sekaligus melengkapi berkas pelantikan kades baru ke kecamatan, besok (hari ini – Red). Setelah kejadian kami akan berkonsultasi ke pihak kecamatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Adi Sadhono mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari pihak kecamatan terkait kejadian itu. Sesuai aturan, kades terpilih jika berhalangan tetap tidak bisa secara otomatis digantikan oleh rivalnya.
“Pemerintahan desa tetap akan berjalan setelah nanti kades lama habis masa jabatannya. Untuk mengisi kekosongan Pemkab Kudus akan menunjuk seorang ASN (aparatur sipil negara) sebagai penjabat kepala desa,” katanya.
Penjabat kades akan bertugas masa Pilkades serentak berikutnya digelar, yakni pada 2022. “Pilkades serentak akan kembali digelar 2022. Selain Ternadi, Pemkab juga akan menunjuk penjabat kades untuk Desa Undaan Lor yang batal menggelar Pilkades, tahun ini,” katanya. (SRM)